Sleman, Headline.co.id ~ Seorang perempuan berinisial FR (37) warga Tridadi, Sleman, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kalasan, Sleman. Korban adalah seorang anak perempuan berusia empat tahun yang merupakan anak tiri dari pelaku.
Baca juga: Innova Tabrak Tiga Motor dan Dua Pedagang di Jalan Affandi, Satu Orang Patah Kaki
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, di sebuah rumah kos milik Pak Purnomo, Karangmojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman. Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang anak yang dirujuk ke RS PDHI dengan dugaan kekerasan.
“Unit PPA melakukan pengecekan dan benar mendapati korban anak usia empat tahun dalam perawatan di ruang ICU pasca operasi kandung kemih,” ujar Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, dalam keterangan tertulis kepada Headline.co.id.
Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan korban serta pengumpulan alat bukti, petugas mendapatkan fakta adanya kekerasan terhadap anak. Pelaku kemudian diamankan dan dimintai keterangan di Polresta Sleman. Dalam pemeriksaan, FR mengakui perbuatannya terhadap korban.
Baca juga: Anak Usia 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Polresta Sleman Tahan Seorang Perempuan
“Hubungan antara korban dan pelaku adalah anak tiri,” jelas Salamun.
Motif dari kekerasan tersebut, lanjut Salamun, didasari oleh rasa jengkel terhadap korban yang rewel. Aksi kekerasan dilakukan pelaku secara sengaja dan dalam keadaan sadar.
Atas dasar bukti yang ada, Unit PPA Polresta Sleman telah melakukan gelar perkara dan menetapkan FR sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta.
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum et repertum dari korban.
Baca juga: Polresta Sleman Ungkap Kasus Pemerasan dan Penyanderaan Seorang PNS, Dua Mahasiswa Ditangkap




















