Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sepasang suami istri (pasutri) dilaporkan tewas seketika dalam kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Kebon Agung 2, Dekso, Sayangan, Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, Jumat (11/4/2025) pagi.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Honda Beat Vs Truck Isuzu di Dekso Kalibawang Kulon Progo
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id, menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-5504-VO dengan truk box Isuzu nomor polisi B-9860-UXA.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 06.10 WIB. Kedua korban diketahui merupakan pasangan suami istri yang berdomisili di wilayah Kanoman II, Kalurahan Banjararum. Mereka berprofesi sebagai guru.
“Sepeda motor yang dikendarai Danar Susilo Aji melaju dari arah timur ke barat. Saat sampai di lokasi kejadian, bertabrakan dengan truk box yang datang dari arah berlawanan dan diduga melewati garis marka tengah,” ungkap Tanto.
Akibat tabrakan keras tersebut, pengendara motor, Danar Susilo Aji (29), mengalami luka serius berupa patah pada kedua kaki dan tangan, wajah robek, serta cedera kepala berat. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sang istri, Restu Hilma Mutiariska (27), yang dibonceng, juga mengalami luka parah seperti patah pergelangan tangan, patah tulang panggul, dan cedera kepala berat. Ia pun meninggal di tempat.
Sementara itu, pengemudi truk, Mei Setiawan (35), warga Sleman, hanya mengalami luka ringan berupa robek di bagian dahi serta lecet di tangan dan wajah. Menurut keterangan, sopir tersebut jarang melintasi jalur tersebut.
Baca juga: Warga Berbah Kembali Geruduk Kalurahan Tegaltirto, Desak Pemecatan Dukuh Terkait Dugaan Korupsi CSR
Setelah tabrakan, truk sempat oleng ke kanan dan berhenti usai menabrak sebuah bangunan di sisi selatan jalan. Kerusakan cukup parah terlihat pada kedua kendaraan, terutama bagian depan truk dan bodi sepeda motor yang ringsek.
Kerugian materiil dalam insiden ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Pihak kepolisian segera mengambil langkah penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari mendatangi lokasi, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, mengamankan barang bukti, hingga mencatat identitas para korban dan saksi.
“Kami juga sedang melakukan pendalaman melalui keterangan saksi, koordinasi dengan pihak rumah sakit, dan proses pengurusan santunan dari Jasa Raharja,” tutup Tanto.





















