Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Supir di Ringroad Selatan Dekat UAD ~ Headline.co.id (Bantul). Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang sopir di Jalan Ring Road Selatan, tepatnya di depan Cafe Rumi, Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pelaku yang diketahui bernama Yoga Andry (30), warga Probolinggo, Jawa Timur, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca juga: Terkena Ledakan Petasan, Jari Telunjuk Anak 12 Tahun di Sleman Alami Putus Pembuluh Darah
Kasus ini bermula pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika korban, Juremi (50), seorang buruh harian lepas asal Sewon, Bantul, ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Calya merah bernopol AB 1839 GI.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Niko Prasetyo Listyawan yang curiga melihat mobil tersebut terparkir di badan jalan.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Sewon, Toyota Avanza Masuk Sungai Akibat Menghindari Motor Keluar dari SPBU
“Saksi awalnya berniat memasang traffic cone karena jalanan mulai macet, tetapi ketika melihat ke dalam mobil, ia mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas darah,” ungkap AKP Jeffry dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Setelah menerima laporan, Polres Bantul dan Polsek Banguntapan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. “Dari penyelidikan, petugas mengarah kepada seorang terduga pelaku bernama Yoga Andry,” tambahnya.
Tak butuh waktu lama, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 01.40 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di Hotel Puri Janti, Banguntapan, Bantul. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Jeffry mengungkapkan pelaku tertangkap CCTV di sekitar lokasi kejadian dan terdapat riwayat riwayat pesan pelaku sebagai penumpang di aplikasi taxi online serta HP Korban juga ada ditangan pelaku.
Baca halaman berikutnya untuk kelanjutan berita





















