Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Polres Bantul Tangkap Dua Remaja di Bantul Saat Transaksi Serbuk Petasan di Depan SMAN 1 Sewon

Eko by Eko
1 year ago
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Polisi Tangkap Dua Remaja di Bantul Saat Transaksi Serbuk Petasan

Polisi Tangkap Dua Remaja di Bantul Saat Transaksi Serbuk Petasan

Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bantul Tangkap Dua Remaja di Bantul Saat Transaksi Serbuk Petasan di Depan SMAN 1 Sewon ~ Headline.co.id (Bantul). Aparat kepolisian terus gencar memburu penjual dan peracik bahan peledak, khususnya serbuk petasan, di Kabupaten Bantul. Terbaru, Polsek Sewon mengamankan dua remaja yang diduga menguasai bahan berbahaya tersebut. Kedua terduga pelaku berinisial RNA (18) dan NAN (19), keduanya merupakan warga Godean, Sleman.

Baca juga: Bupati Gunungkidul Tinjau Perbaikan Jalan Karangtengah-TPR Pindul, Prioritaskan Jalur Wisata

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
7 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Ring Road Utara Sleman, Berawal dari Sweeping Warga

Knalpot Brong Bikin Resah, Polisi Amankan 7 Motor di Depan Pasar Condongcatur

11 April 2026

Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di depan SMAN 1 Sewon, Dusun Tarudan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Polisi bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi serbuk petasan di lokasi tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi serbuk petasan,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (19/3/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapati kedua remaja tersebut sedang menunggu pembeli di pinggir jalan raya depan SMAN 1 Sewon. “Saat diamankan, pelaku sedang menunggu pembeli di pinggir jalan raya,” ungkap Jeffry.

Baca juga: Kecelakaan Honda Vario vs Suzuki Karimun di Simpang Empat Sagan, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan serbuk petasan dengan berat total 3,3 kg yang disimpan dalam sebuah tas gendong. Selain itu, barang bukti lain yang turut disita di antaranya tas gendong berwarna oranye, sepeda motor, serta dua unit ponsel milik pelaku.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul bahan peledak tersebut. “Hingga saat ini kami masih menyelidiki asal usul bahan peledak tersebut,” kata Jeffry.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 2 Mobil 1 Motor di Temon Kulon, Satu Pengendara Motor Alami Luka Serius

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, turut mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadhan tidak usah menyalakan petasan supaya situasi tetap aman dan nyaman,” ujar Novita.

Lebih lanjut, Novita menegaskan bahwa penggunaan dan kepemilikan bahan peledak memiliki konsekuensi hukum yang berat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapa pun yang dengan sengaja memasukkan, menggunakan, membawa, menyimpan, atau membuat bahan peledak dapat terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bambanglipuro, Diduga Perempuan di Bawah 25 Tahun

Selain itu, aturan terkait tindak pidana penggunaan bahan peledak juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut Pasal 308 KUHP, seseorang yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir dapat dipidana hingga 9 tahun jika menimbulkan bahaya bagi orang atau barang. Jika perbuatan tersebut menyebabkan luka berat, ancaman pidananya meningkat menjadi 12 tahun, dan jika mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dipenjara hingga 15 tahun.

“Jadi tolong masyarakat untuk memahami dan mematuhi aturan hukum ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Novita.

Baca juga: Mobil Grandmax Terbakar di Depan Pizza Hut Pakualaman, Begini Kronologinya!

Tags: Berita BantulMerconPolres BantulSMAN 1 Sewon
Eko

Eko

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

7 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Ring Road Utara Sleman, Berawal dari Sweeping Warga

Knalpot Brong Bikin Resah, Polisi Amankan 7 Motor di Depan Pasar Condongcatur

by Hendrawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kepolisian mengamankan tujuh sepeda motor berknalpot brong beserta pengendaranya dalam rangkaian penindakan di kawasan Jalan Padjajaran Ring...

Kecelakaan Innova vs Truk di Jalan Jogja–Solo Sleman, Dua Orang Terluka

Innova Tabrak Pohon hingga Pindah Jalur, Berujung Tabrakan dengan Truk di Kalasan Sleman

by Hendrawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Innova dan sebuah truk terjadi di Jalan Jogja–Solo Km 14, tepatnya...

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Konteng Sleman

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Konteng Sleman

by Hendrawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Warga Pereng Kembang, Balecatur, Gamping, Sleman, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di Sungai Konteng pada Sabtu...

Kecelakaan Tunggal di Sleman, Dua Pelajar Tewas Usai Motor PCX Tabrak Pohon di Moyudan

Kecelakaan Tunggal di Sleman, Dua Pelajar Tewas Usai Motor PCX Tabrak Pohon di Moyudan

by Hendrawan
9 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sepeda motor Honda PCX terjadi di Jl. Gedongan–Klangon, tepatnya di selatan Pom...

Truk Bermuatan Tiang WiFi Terguling di Tanjakan Goa Selarong Bantul, Diduga Tak Kuat Menanjak

Truk Bermuatan Tiang WiFi Terguling di Tanjakan Goa Selarong Bantul, Diduga Tak Kuat Menanjak

by Hendrawan
9 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah truk bermuatan tiang WiFi mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Guwo Selarong, Guwosari, Pajangan, Bantul,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Kepolisian melakukan Olah TKP Kecelakaan Tunggal di Jalan Pengasih Kulonprogo

Kecelakaan Tunggal di Jalur Wisata Jalan Pengasih Kulonprogo, Satu Korban Meninggal Dunia

13 April 2025
Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

5 March 2026
Polda Kepri Hadiri Rakernis Gabungan, Fokus pada Peningkatan Layanan Berbasis Teknologi

Polda Kepri Hadiri Rakernis Gabungan, Fokus pada Peningkatan Layanan Berbasis Teknologi

1 April 2026
Sang Legendaris Kembali Nakhodai ASABRI

Direktur Legendaris Kembali Pimpin ASABRI

17 September 2024
Inter Milan Berhasil Menang Telak atas Pisa dengan Skor 6-2

Inter Milan Berhasil Menang Telak atas Pisa dengan Skor 6-2

25 January 2026
Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog

Ribuan PPPK Berpotensi Diberhentikan, Pakar UGM Minta Pemda Adakan Dialog

30 March 2026
Gempa Magnitudo 4.4 Guncang Wilayah Pulau Saringi, NTB

Gempa Magnitudo 4.4 Guncang Wilayah Pulau Saringi, NTB

1 February 2026

Artikel Terbaru

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

12 April 2026
Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

12 April 2026
Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

12 April 2026
Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026
Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026
Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Dogiyai

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.