Polres Bantul Awasi Distribusi Minyakita, Pastikan Tak Ada Kecurangan ~ Headline.co.id (Bantul). Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng subsidi Minyakita di sejumlah kios di Pasar Niten, Kasihan, Bantul. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi Minyakita sesuai ketentuan dan mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Grand Rohan Jogja Hadirkan Kajian Islami Spesial Ramadan, Ini Jadwalnya
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan volume minyak dalam kemasan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Jeffry, Minggu (16/3/2025).
Pengecekan difokuskan pada produk Minyakita kemasan 1 liter, baik dalam botol maupun pouch, untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut.
Baca juga: Seorang Bocah SD di Sleman Luka Parah Akibat Ledakan Petasan
Selain memastikan volume kemasan, petugas juga mengecek stok dan harga minyak di pasaran. Berdasarkan hasil pemantauan, stok Minyakita di Pasar Niten terpantau aman dan harga jual masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” kata Jeffry.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri serta instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pemda DI Yogyakarta Tutup Total Plengkung Gading
“Kegiatan sudah kami laksanakan sejak 11 Maret lalu di sejumlah pasar lainnya, seperti Pasar Bantul dan Pasar Jodog. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi kecurangan,” jelasnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan distribusi Minyakita dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penyimpangan atau kecurangan dalam penjualan produk bersubsidi tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi Minyakita. Jika ada dugaan kecurangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan ini, kepolisian berharap distribusi Minyakita tetap berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga yang wajar dan tanpa kendala.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” tandas Jeffry.
Baca juga: Laka Tunggal Tosa di Kulon Progo, Pelajar Tewas dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
















