Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pengertian Hak dan Kewajiban: Dasar Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
10 months ago
in Pendidikan, Pengertian
418 5
0
Apa itu Hak dan Kewajiban, Bedanya Apa

Ilustrasi Gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Pengertian Hak dan Kewajiban: Dasar Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat ~ Headline.co.id (Jakarta). Hak dan kewajiban adalah dua konsep fundamental yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keduanya saling berkaitan dan memainkan peran penting dalam menciptakan keseimbangan serta keadilan di lingkungan sosial dan hukum.

Baca juga: Pengertian Bioteknologi: Sejarah, Jenis, Manfaat, dan Penerapannya

You might also like

Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah

Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah

9 January 2026
PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh

PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh

9 January 2026

Hak dan kewajiban individu dapat dianggap sebagai aturan yang harus dipenuhi setiap orang dalam hubungannya dengan orang lain dalam komunitas manusia yang lebih luas. Orang memiliki hak atas ketentuan dan layanan dasar tertentu, pemenuhan kebutuhan ini memberikan kewajiban atau tanggung jawab kepada orang lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hak warga negara bisa diartikan sebagai semua hal yang diperoleh atau didapatkan seorang warga negara baik dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan. Sementara, kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan sebagai anggota masyarakat.

Baca juga: Pengertian Ekosistem: Konsep, Komponen, dan Pentingnya bagi Kehidupan

Pengertian Hak

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Sementara itu, pengertian hak secara umum dapat diartikan sebagai:

  • Kepemilikan atau Milik Seseorang: Hak adalah segala sesuatu yang menjadi milik atau kepunyaan individu, seperti hak atas properti atau kekayaan.
  • Kekuasaan atau Kewenangan: Hak juga dimaknai sebagai kewenangan yang dimiliki seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Pengertian Iman dalam Islam: Dasar Keimanan yang Mengikat Hati

Pengertian Kewajiban

Sebaliknya, kewajiban menurut KBBI, kewajiban diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan, atau keharusan. Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan atau dilaksanakan oleh seseorang sebagai bentuk tanggung jawab. Kewajiban dapat diartikan sebagai beban yang harus dipikul, yakni sesuatu yang wajib dilakukan untuk memenuhi norma dan aturan.

Hubungan antara Hak dan Kewajiban

Hak dan kewajiban memiliki keterkaitan yang erat, di mana keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Beberapa poin penting dalam hubungan ini adalah:

  • Saling Melengkapi: Hak yang dimiliki seseorang biasanya diiringi dengan kewajiban orang lain untuk menghormati dan tidak mengganggu hak tersebut.
  • Keseimbangan: Dalam masyarakat yang ideal, hak dan kewajiban harus berjalan seiring, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan bersama.
  • Timbal Balik: Hak satu pihak sering kali merupakan kewajiban pihak lain, misalnya hak seseorang untuk hidup disertai kewajiban orang lain untuk tidak mengganggu hak tersebut.
  • Satu Koin yang Sama: Hak dan kewajiban merupakan dua sisi dari koin yang sama, di mana penerimaan atas hak tertentu selalu mengandung tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban terkait.

Baca juga: Pengertian Kebugaran Jasmani: Konsep, Komponen, dan Manfaatnya

Contoh Hak dan Kewajiban dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh Hak:

  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk mendapatkan pendidikan.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
  • Hak untuk menyatakan pendapat.

Contoh Kewajiban:

  • Kewajiban membayar pajak.
  • Kewajiban mematuhi hukum.
  • Kewajiban menjaga kebersihan lingkungan.
  • Kewajiban menghormati hak orang lain.

Baca juga: Pengertian Manajemen: Seni dan Ilmu Pengelolaan Sumber Daya untuk Mencapai Tujuan

Pentingnya Hak dan Kewajiban

Kehadiran hak dan kewajiban dalam tatanan masyarakat sangat penting karena mewujudkan keadilan, menjaga keseimbangan sosial, sebagai dasar hukum dan etika, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa. Berikut ini penjelasannya;

  • Mewujudkan Keadilan: Dengan adanya hak, setiap individu diakui martabatnya, sedangkan kewajiban mendorong setiap orang untuk menghargai hak orang lain.
  • Menjaga Keseimbangan Sosial: Hak dan kewajiban yang seimbang menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terciptanya keharmonisan dan keadilan sosial.
  • Dasar Hukum dan Etika: Keduanya merupakan fondasi dalam sistem hukum dan etika, yang mengatur interaksi antara individu dengan negara serta antar individu itu sendiri.
  • Kontribusi terhadap Kemajuan Bangsa: Dengan memahami dan melaksanakan hak serta kewajiban masing-masing, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan dan pengembangan bangsa.

Dengan pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban, diharapkan setiap individu dapat menjalankan peran serta tanggung jawabnya secara optimal demi terciptanya masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera. Semoga penjelasan ini bermanfaat sebagai landasan untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Pengertian Konstitusi: Fondasi Hukum Negara dan Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan

Tags: Apa itu Hak dan KewajibanDasar Hukum Hak dan KewajibanPengertian Hak dan Kewajiban
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah

Tim UGM Pasang Sistem Peringatan Dini Banjir di Bener Meriah

by Dani
9 January 2026
0

Headline.co.id, Banjir Susulan Masih Menjadi Ancaman Di Beberapa Wilayah Sumatra ~ terutama di Aceh dan Sumatra Barat. Menjelang akhir tahun...

PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh

PSE UGM Salurkan Pembangkit Listrik Surya Portable untuk Korban Bencana di Aceh

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) telah menyalurkan bantuan berupa pembangkit listrik tenaga surya...

Persaingan Ketat Masuk UGM: Ini 5 Jurusan Favorit SNBP Lengkap dengan Daya Tampung

Persaingan Ketat Masuk UGM: Ini 5 Jurusan Favorit SNBP Lengkap dengan Daya Tampung

by Hendrawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi salah satu perguruan tinggi negeri paling diminati calon mahasiswa melalui jalur...

Seorang wanita memakai seragam pramugari palsu di maskapai Batik Air saat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.(Tangkapan layar dari akun Instagram @jabodetabek24info.)

Wanita Menyamar Jadi Pramugari Viral, Dosen Alma Ata Ungkap Bahaya Halo Effect di Media Sosial

by Hendrawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kasus seorang wanita muda yang berpura-pura menjadi pramugari dan sempat ditahan petugas keamanan bandara di salah satu...

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

by Fajar
7 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) menunjukkan tingkat...

UGM Kirim Relawan untuk Rehabilitasi Pendidikan di Aceh

UGM Kirim Relawan untuk Rehabilitasi Pendidikan di Aceh

by Dwina
6 January 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) mengadakan acara Pembekalan dan Pelepasan Fisipol...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Cara Menjadwalkan Panggilan Video Call Whatsapp

Panduan Ultimate: Cara Menjadwalkan Panggilan Video dan Telepon di WhatsApp untuk Meningkatkan Produktivitas

24 August 2025
Kemkomdigi Raih Penghargaan Kementerian Terbaik Ketiga di BKN Award 2025

Kemkomdigi Raih Penghargaan Kementerian Terbaik Ketiga di BKN Award 2025

21 November 2025
Nikmati Hangatnya Wedang Jahe: Rahasia Khasiat dan Resep Mudah

Nikmati Kehangatan Wedang Jahe: Rahasia Manfaat dan Resep Pembuatannya

11 August 2024
Menko PMK: Kualitas SDM Penting untuk Pembangunan Kependudukan Indonesia

Menko PMK: Kualitas SDM Penting untuk Pembangunan Kependudukan Indonesia

21 November 2025
Kodim 0813 Bojonegoro Aktif Pantau Program Makan Bergizi Gratis

Kodim 0813 Bojonegoro Aktif Pantau Program Makan Bergizi Gratis

29 November 2025
BPBD Balangan Tegaskan Larangan Bermain di Bantaran Sungai Selama Musim Hujan

BPBD Balangan Tegaskan Larangan Bermain di Bantaran Sungai Selama Musim Hujan

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

10 December 2025

Artikel Terbaru

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

11 January 2026
Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

11 January 2026
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

11 January 2026
Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

11 January 2026
Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

11 January 2026
Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Prioritaskan Pengurangan Pengungsi Pascabencana di Sumatra

11 January 2026
Relawan TCK Kesehatan Dikerahkan untuk Memperkuat Layanan di Aceh Tamiang

Relawan TCK Kesehatan Dikerahkan untuk Memperkuat Layanan di Aceh Tamiang

11 January 2026

Popular Story

  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.