Maling Apes! Curi RX King, Tertangkap Warga Saat Bawa Motor Fazio ~ Headline.co.id (Bantul). Sebuah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tamantirto, Kasihan, Bantul berhasil diungkap setelah warga berhasil menangkap terduga pelaku. Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dibuat oleh seorang mahasiswa pada 19 Februari 2025.
Peristiwa terjadi pada Rabu (19/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Yanuar Nurul Fauzi (24), seorang mahasiswa yang tinggal di kos Mas Ali, Dusun Brajan, RT 007, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, baru saja memarkir sepeda motor Yamaha RX King R 3884 MT miliknya di dalam garasi kos. Meski gerbang halaman tertutup, korban tidak menguncinya sebelum masuk ke kamar kos di lantai dua untuk bermain game.
Sekitar pukul 01.30 WIB, korban mendengar suara sepeda motor RX King yang menyala. Saat memeriksa, ia mendapati motornya telah raib. Korban dan seorang saksi, Abiyan Nugraha (23), berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar Brajan, namun tidak berhasil menemukannya.
Baca juga: UNS Buka Sembilan Prodi Baru di SNBP 2025, Siapkan 180 Kursi untuk Mahasiswa Baru
Ketika kembali ke kos, mereka mendapati seseorang yang tidak dikenal sedang menuntun sepeda motor Yamaha Fazio. Karena merasa curiga, korban dan saksi segera mengejar pria tersebut dengan bantuan warga sekitar. Setelah berhasil ditangkap, warga segera menghubungi Polsek Kasihan untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban dan informasi dari warga, Unit Reskrim Polsek Kasihan langsung mendatangi lokasi kejadian. Hasil interogasi terhadap pelaku, yang diketahui bernama Penta Ardinata (26), mengungkap bahwa ia tidak hanya mencuri Yamaha RX King milik korban, tetapi juga sebuah Yamaha Fazio. Pelaku pun segera diamankan ke Polsek Kasihan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kasihan melalui Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, membenarkan kejadian ini. “Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ungkapnya.
Baca juga: Diduga Salah Perhitungan, Pengendara Motor Tewas Saat Coba Mendahului Truk di Sleman
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni:
- 1 Unit Yamaha RX King R 3884 MT, warna hijau, tahun 2002.
- 1 Unit Yamaha Fazio.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp15 juta. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian, terutama dengan selalu mengunci kendaraan dan meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
Baca juga: Hindari Jalan Berlubang, Seorang Mahasiswi Tewas Usai Kecelakaan di Maguwoharjo Sleman



















