Headline.co.id (Gunungkidul) ~ Partai Golkar di wilayah Gunungkidul masih menunggu rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul terkait pemberian sanksi kepada HN, oknum anggota dewan yang sempat terseret kasus video asusila beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan pers, Syarief Guska Laksana, Ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul, menegaskan bahwa HN telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai. “Sudah tidak menjadi pengurus Golkar Gunungkidul,” ujar Syarief.Syarief juga menambahkan bahwa pengunduran diri HN sudah sesuai dengan proses dan mekanisme partai. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan HN mengundurkan diri.
“Saya kira ini adalah suatu proses dan mekanisme dalam suatu organisasi. Beliau telah mengambil keputusan demikian,” kata Syarief.
Keputusan ini, menurut Syarief, tidak mempengaruhi kinerja dan kekompakan internal Partai Golkar di Gunungkidul. Syarief menegaskan bahwa Partai Golkar tetap akan berkonsentrasi pada visi dan misi partai serta fokus pada pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Baca juga: 160 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Bantul Selama Januari 2025, Human Error Jadi Penyebab Utama
“Kita tetap berproses. Meski beliau (HN) tidak lagi di kepengurusan, Partai Golkar tetap solid dan tetap berkomitmen melayani masyarakat dengan baik,” tutup Syarief.
Ia juga menjelaskan bahwa pemberian sanksi terhadap kader yang masih menjabat sebagai anggota legislatif sepenuhnya merupakan kewenangan BK DPRD Gunungkidul.
“Semua peraturan sudah jelas, dan kita menunggu rekomendasi dari BK DPRD Gunungkidul. Karena terkait posisi di DPRD, jadi prosesnya di sana, dan sekarang proses baru berjalan di BK,” tambahnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Moge Harley Davidson vs Honda Vario di Sewon Ringroad Selatan
Lebih lanjut, Syarief menekankan komitmen partai untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Untuk info selanjutnya nanti tunggu konferensi pers resmi partai,” pungkasnya.
Proses penanganan kasus ini pun diharapkan akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif di wilayah Gunungkidul. Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret dari BK DPRD guna menyelesaikan persoalan yang melibatkan oknum anggota DPRD dari fraksi Golkar.
Baca juga: Tragedi di Balik Kain Merah di Kasihan Bantul: Seorang Ibu Tewas Mengenaskan, Suami Jadi Tersangka




















