Headline.co.id (Semarang) ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) menjadwalkan ekshumasi makam Darso (43), warga Kampung Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Polda DIY. Ekshumasi ini direncanakan pada Senin (13/1/2025) setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa tujuan ekshumasi adalah untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian Darso. “Kami telah berkoordinasi dengan Kedokteran Kesehatan (Dokkes) untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Lokasi makam berada di Purwosari, Mijen,” ujar Kombes Dwi pada Minggu (12/1/2025).
Penyelidikan Masih Berjalan
Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut, namun penyelidikan masih berlangsung. Kombes Dwi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. “Hingga kini, tiga orang saksi telah kami periksa. Hari ini kami terus menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi tambahan,” katanya.
Baca juga:Warga Semarang Laporkan Dugaan Penganiayaan Polisi Dari Jogja yang Berujung Kematian Darso
Kasus ini pertama kali mencuat setelah istri korban, Poniyem, melapor ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Antoni Yudha Timor, Poniyem menyampaikan bahwa suaminya diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi pada 21 September 2024.
Menurut laporan tersebut, Darso sempat dirawat di rumah sakit selama lima hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Namun, keluarga juga mengakui bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Darso Warga Semarang yang Berujung Maut
Pernyataan Resmi Polresta Yogyakarta
Dalam keterangan resminya pada 11 Januari 2025, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma tidak secara langsung membenarkan maupun membantah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Korban sempat menerima penanganan medis di rumah sakit, Darso mengeluhkan sakit jantung sebelum dilarikan ke RS Permata Medika Ngaliyan.,” ujar Kombes Aditya.





















