Headline.co.id (Samigaluh, Kulon Progo) ~ Anggota Polsek Samigaluh mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam jenis pedang sepanjang 50 cm dan pistol airsoft gun pada Selasa (7/1/2025) malam. Kedua remaja tersebut, LRV (29) asal Nanggulan, Kulon Progo, dan YNC (26) asal Umbulharjo, Yogyakarta, diamankan setelah mengalami kecelakaan di Jalan Padukuhan Ngroto, Gerbosari, Samigaluh, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Bantul Baru, AKBP Novita Eka Sari
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika keduanya, dalam kondisi mabuk, terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor AB 5812 FO. Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengevakuasi dan memeriksa para korban.
“Dalam pemeriksaan, LRV kedapatan membawa pedang, sementara YNC membawa pistol jenis airsoft gun,” jelas AKP Triatmi, Rabu (8/1/2025). Kedua remaja tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Samigaluh untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Truk Bermuatan Solar Tabrak Pohon Jati di Karangmojo, Sopir Luka-Luka
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Mapolres Kulon Progo guna penyelidikan dan penanganan hukum yang lebih mendalam. “Keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
AKP Triatmi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang melanggar hukum, apalagi saat mengonsumsi minuman beralkohol. “Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.





















