Headline.co.id (Sleman) ~ Persoalan di Padukuhan Koroulon Kidul, Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, yang memicu desakan warga agar Dukuh Tri Mulyanto mundur dari jabatannya, akhirnya menemukan titik terang. Melalui mediasi yang berlangsung Senin (6/1/2025) malam, Tri Mulyanto menyatakan bersedia mundur, meski menolak keras tuduhan asusila yang dilayangkan kepadanya.
Mediasi tersebut digelar di kantor Kalurahan Bimomartani dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat. Lurah Bimomartani, Tutik Wahyuningsih, menjelaskan bahwa kesepakatan sudah dicapai.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Muara Sungai Opak Parangtritis Bantul, Polisi Lakukan Investigasi
“Pak Tri menolak tuduhan yang disampaikan masyarakat dan meminta namanya dibersihkan lebih dulu. Namun, beliau sudah legowo untuk mundur. Info lebih lanjut akan kami sampaikan pada Rabu,” ujar Tutik, Selasa (7/1/2025).
Tri Mulyanto, yang menjabat sejak 2017, menjadi sorotan setelah ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemberhentiannya. Warga menudingnya terlibat dalam dugaan asusila serta mengkritik kinerjanya selama menjabat.
Baca juga: WNA Asal Turki Terseret Arus Saat Bermain di Pantai Slili Gunungkidul
Meski bersedia mundur, Tri Mulyanto tetap membantah semua tuduhan tersebut. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Hillarius Ngaji Merro, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti hukum yang menunjukkan kliennya melakukan tindakan asusila.
“Kami tegaskan, tuduhan perselingkuhan atau tindakan asusila itu tidak terbukti. Pak Tri bersedia mundur demi menjaga ketenangan masyarakat, tetapi dengan syarat harkat dan martabat dirinya serta keluarganya harus dipulihkan,” kata Hillarius.
Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah hingga Pemerintah
Sebelumnya, ratusan warga Koroulon Kidul menggelar aksi pada Senin pagi di kantor Kalurahan Bimomartani. Mereka membawa mobil komando dan spanduk berisi tuntutan pemberhentian Dukuh Tri Mulyanto.
“Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat. Selain dugaan kasus asusila, kinerjanya juga kurang memuaskan,” tegas Purwanto, salah seorang warga.
Meski demikian, Lurah Bimomartani memastikan pelayanan publik di Koroulon Kidul tetap berjalan normal selama proses ini berlangsung. Ia berharap solusi yang diambil dapat mengakhiri polemik di masyarakat.
Baca juga: Dugaan Kumpul Kebo, Oknum Dukuh di Sleman di Grebek Warga di Rumah Janda Dua Anak






















