Bantul, Headline.co.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor mencuat di wilayah Kasihan, Bantul, setelah seorang mahasiswa mengalami kerugian yang dilaporkan mencapai Rp10 juta. Kasus ini berawal ketika seorang pelajar, Setya Prayoga (20), meminjam sepeda motor dari Mochammad Arif Zainal Fanani (22), namun malah menggadaikan kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Menurut keterangan resmi dari AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu, korban, Mochammad Arif Zainal Fanani, tengah menitipkan sepeda motor Honda dengan nomor polisi KY-6119-GG kepada Setya Prayoga. Mochammad Arif yang berdomisili di Berau, Kalimantan Timur, terpaksa menitipkan kendaraan tersebut kepada pelapor karena harus kembali ke kampung halamannya.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Penusukan Santri Krapyak Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain
“Pelaku meminjam motor dengan alasan untuk bermain bersama teman, sehingga motor tersebut diserahkan kepada pelaku,” ungkap AKP I Nengah Jeffry.
Namun, keesokan harinya, Setya menghubungi teman korban dan menyatakan bahwa motor tersebut ditilang oleh polisi dan ditahan di Polres Bantul. Ketika pelapor dan beberapa saksi tiba di Polres untuk mengambil motor tersebut, mereka mendapati bahwa tidak ada motor yang ditahan. Setelah didesak lebih lanjut, Setya akhirnya mengaku bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan tanpa izin.
Korban dilaporkan mengalami kerugian sepeda motor Honda tipe C1C01N96M2 tahun 2015 yang diestimasi bernilai sekitar Rp10 juta. Sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Kasniari, dengan alamat di Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Terimakasih telah membaca Gadaikan Motor Tanpa Izin, Seorang Pemuda di Bantul Dilaporkan ke Polisi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Tragis! Kondisi Pria Korban Pembacokan OTK di Sleman Alami Lumpuh Separuh





















