Headline.co.id, Bambanglipuro, Bantul ~ Tim Reskrim Polsek Bambanglipuro berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko 914N Mart, Jalan Parangtritis Km 21, Dusun Belan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Kasus ini dilaporkan oleh Suranta Slamet (48), seorang karyawan swasta asal Piyungan, Bantul, pada 15 Oktober 2024.
Kronologi kejadian bermula pada 20 Maret 2024, saat pelapor mengecek rekaman CCTV toko sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga orang, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, memasukkan delapan potong pakaian ke dalam baju mereka sebelum meninggalkan toko tanpa membayar.
Baca juga: Oknum Pamong Kalurahan di Gunungkidul Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tanah Kas Desa
Dugaan pencurian berlanjut pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika pelapor menemukan 16 potong celana pendek hilang. Hal serupa terjadi lagi keesokan harinya, Senin, 14 Oktober 2024, dengan tujuh potong celana pendek hilang, sehingga total kerugian mencapai Rp2.500.000. Barang-barang yang hilang termasuk 23 celana pendek merk Maxmilian dan delapan kemeja flanel.
Setelah menerima laporan, tim penyidik Polsek Bambanglipuro yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Purwanta bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi tiga tersangka. Ketiganya adalah Budi Sugiarto (38), Galih Saputra (24), dan Ahmad Miftakhul Huda (23), yang semuanya berasal dari Dusun Kedon, Magelang.
Baca juga: Serangan Tawon Gung di Kulon Progo, Dua Warga Jadi Korban Sengatan
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek berwarna krem, satu kotak berisi celana dalam merk GTman, satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor polisi AA 5362 ACB, serta dua helm standar berwarna putih dan hitam. Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.
AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, menyampaikan bahwa Polsek Bambanglipuro telah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta melengkapi proses penyidikan.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Lurah Sleman, Bawaslu Lanjutkan Kasus ke BKN dan Bupati
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa,” ujar AKP Jeffry.
Terimakasih telah membaca CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Toko Bambanglipuro, Polisi Amankan Tiga Tersangka semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Breaking News: 3 Truk Terlibat Kecelakaan Maut di Sedayu dan 2 Orang Tewas



















