Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelapkan Motor Tetangga Akibat Pinjol, Pria di Bantul Terancam Hukuman 4 Tahun

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
410 12
0
Polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku saat konferensi pers di Mapolres Bantul

Polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku saat konferensi pers di Mapolres Bantul

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang pria berinisial EWN (36) warga Sewon, Bantul, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sewon karena diduga menggelapkan motor milik tetangganya akibat tekanan dari utang pinjaman online (pinjol). EWN mengakui bahwa ia terpaksa melakukan aksi tersebut karena terlilit utang sebesar Rp3,5 juta yang diperoleh melalui pinjaman online.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 5 Oktober 2024, ketika korban, ED, warga Bangunharjo, Sewon, meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya kepada EWN yang berdalih hendak mengambil uang di ATM. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya korban melapor ke polisi.

You might also like

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

20 November 2025
Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

20 November 2025

Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Pencuri Laptop di Bantul Berkat Rekaman CCTV

Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widayanto, dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (16/10/2024), menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Sewon langsung bergerak setelah menerima laporan. “Pelaku kami amankan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di tempat persembunyiannya sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Hanung.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 5969 TO, warna hitam silver, beserta STNK dan kunci motor berhasil diamankan. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Sewon untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Bak Cerita Cinderela, Kisah Pria Asal Bantul ini Berakhir di Penjara

Akibat perbuatannya, EWN dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Dalam pengakuannya, EWN menyatakan bahwa ia nekat melakukan aksi tersebut karena desakan finansial. “Uangnya rencananya untuk bayar utang,” katanya kepada petugas.

Terimakasih telah membaca Gelapkan Motor Tetangga Akibat Pinjol, Pria di Bantul Terancam Hukuman 4 Tahun  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Tragis! Pelajar Bantul Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pengeroyokan

Tags: Kasis PinjolPengelapan MotorPolres Bantul
Eko

Eko

Related Stories

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

by masfajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Donggala ~ Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram dalam operasi besar yang...

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

by Fajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polres Sikka berhasil mengungkap kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Timur. Pengungkapan ini...

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, yang...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet...

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pria berinisial IS dan MY yang terlibat dalam kasus...

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan lima rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak berusia 10 hingga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo

KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo

11 November 2025

Oppo Luncurkan A54 Smartphone Kamera 4 dengan Ram RAM 4GB dan Helio P35

9 April 2021

Pewarta Foto Indonesia Bagikan 1000 Masker ke Jurnalis Foto di Jakarta

21 March 2020

Sentra Vaksinasi di Pasar Agung Diminati Warga

28 February 2022

Membantu Kesulitan Porter Stasiun, KAI Daop 8 Surabaya Bagikan Sembako

18 April 2020
Waspada Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang Bakal Mengguyur Sampai Senin Malam

Jakarta Diprediksi Hujan Ringan-Sedang hingga Senin Malam

12 September 2024
Marching Band Gita Civica UNG Berjaya di Kompetisi Makassar

Marching Band Gita Civica UNG Berjaya di Kompetisi Makassar

23 November 2025

Artikel Terbaru

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

28 November 2025
FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

28 November 2025
Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

28 November 2025
Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

28 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

28 November 2025
KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

28 November 2025
Kemendagri Tegaskan Dukungan pada Program Strategis Nasional

Kemendagri Tegaskan Dukungan pada Program Strategis Nasional

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.