Headline.co.id (Bantul) ~ Sepanjang tahun 2024, sebanyak 129 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul. Data tersebut diungkap oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2024 yang berlangsung di halaman Mapolres Bantul, Senin (14/10/2024).
Baca juga: Operasi Zebra Progo 2024: 162 Personel Siap Amankan Lalu Lintas Bantul
Menurut AKBP Michael, jumlah kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama Januari hingga September 2024 mencapai 1.678 kasus. Dari angka tersebut, sebanyak 129 korban dinyatakan meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa angka kecelakaan yang tinggi ini menjadi evaluasi penting bagi kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
“Keselamatan dalam berlalu lintas masih sering diabaikan. Ini terbukti dari banyaknya pelanggaran yang berujung pada kecelakaan, yang merenggut nyawa hingga 129 orang tahun ini,” ujarnya.
Baca juga: Polres Bantul Akan Gelar Operasi Zebra Progo 2024, 14 Jenis Pelangaran Yang Akan di Tindak
Selain korban jiwa, pelanggaran lalu lintas juga menjadi perhatian dalam operasi ini. Berdasarkan catatan Satlantas Polres Bantul, selama sembilan bulan pertama tahun 2024, terjadi 39.006 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 15.391 pelanggaran dikenakan tilang, sementara 23.615 diberikan teguran.
Operasi Zebra Progo 2024, yang digelar selama dua minggu mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. Operasi ini akan melibatkan 162 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk TNI dan Dinas Perhubungan Bantul, dengan fokus pada tindakan preventif dan preemtif.
Baca juga: Polisi Bantul Amankan TKP Gantung Diri di Bantul, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
“Operasi ini akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengemudi di bawah umur, penggunaan gawai saat berkendara, melanggar marka jalan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengimbau masyarakat untuk mendukung operasi tersebut dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menegaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.
Baca juga: Viral! Dugaan Kejahatan Jalanan di Caturharjo Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Keselamatan dalam berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita tingkatkan kesadaran demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Terimakasih telah membaca Polres Bantul Ungkap Fakta: 129 Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Selama 2024 semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Kebakaran Dapur Rumah di Bantul, Diduga Akibat Percikan Api Tungku






















