Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul bersama instansi terkait akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Progo 2024. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini akan dimulai pada 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id, Sabtu (12/10/2024).
Baca juga: Polres Bantul Buru Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandak
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra Progo 2024 adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi,” kata Michael.
Operasi Zebra Progo 2024 akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik melalui pemantauan statis maupun mobile. Teguran simpatik juga akan diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
Baca juga: Kebakaran Dapur Rumah di Bantul, Diduga Akibat Percikan Api Tungku
Michael menambahkan, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2024. Wilayah operasi mencakup seluruh wilayah hukum Polres Bantul, termasuk jalan utama maupun jalan alternatif yang menjadi tanggung jawab fungsi lalu lintas Polri.
Di sisi lain, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang lebih penting adalah demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Jeffry.
Jeffry juga mengungkapkan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini. Beberapa di antaranya adalah penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan, penertiban kendaraan dengan plat rahasia atau dinas, pelanggaran oleh pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang melawan arus.
Baca juga: Viral! Dugaan Kejahatan Jalanan di Caturharjo Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selain itu, pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan gawai saat berkendara, dan tidak memakai sabuk keselamatan juga akan menjadi sasaran operasi. Pelanggaran lainnya meliputi pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau perlengkapan standar.
Operasi Zebra Progo 2024 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Bantul.
Terimakasih telah membaca Polres Bantul Akan Gelar Operasi Zebra Progo 2024, 14 Jenis Pelangaran Yang Akan di Tindak semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Polisi Bantul Amankan TKP Gantung Diri di Bantul, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan





















