Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kadin Beri Hukuman Keras, Begini Nasib Anggota yang Melanggar Aturan

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Ekonomi
414 8
0
Tindakan Tegas KADIN: Sanksi Berat bagi Pelanggaran Aturan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Sanksi Tegas Kadin Indonesia untuk Pelanggaran Munaslub

Jakarta – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersiap memberikan sanksi tegas kepada anggota pengurus yang terbukti melanggar aturan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Hal ini terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dinilai ilegal.

You might also like

Menteri Agama Dukung Perubahan STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Menteri Agama Dukung Perubahan STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

11 January 2026
RDMP Kilang Balikpapan: Investasi Rp123 Triliun untuk Kemandirian Energi

RDMP Kilang Balikpapan: Investasi Rp123 Triliun untuk Kemandirian Energi

11 January 2026

Dhaniswara K Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, mengungkapkan bahwa Dewan Pengurus telah melakukan investigasi mendalam terhadap pelanggaran tersebut. Berdasarkan bukti-bukti berupa surat undangan Munaslub yang cacat prosedural dan penolakan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi, Dewan Pengurus memutuskan untuk menjatuhkan sanksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemberian sanksi ini didasarkan pada bukti-bukti sah yang meyakinkan,” tegas Dhaniswara dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/9).

Selain itu, hasil investigasi menemukan bahwa klaim dukungan dari 28 Kadin Provinsi dan 25 ALB dalam Munaslub tersebut tidak benar. Faktanya, hanya 13 Kadin Provinsi yang mendukung dan dihadiri 10 Ketua Kadin Provinsi. ALB yang hadir juga hanya berjumlah 23 dari total 124 anggota yang berhak.

“Pelanggaran AD/ART ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dewan Pengurus memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi, termasuk pemberhentian tetap dari jabatan dan pemberhentian sebagai Anggota Kadin tanpa surat peringatan,” kata Dhaniswara.

Untuk Ketua Umum Kadin Provinsi yang melanggar, Dewan Pengurus dapat mencabut Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B). Sementara ALB yang terlibat dalam Munaslub ilegal dapat dikenai sanksi pencabutan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-ALB).

Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta pengawasan dan pembinaan pemerintah selaku Pengawas Kadin Indonesia. Surat serupa juga dikirimkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menunda proses pembuatan Keputusan Presiden (Keppres) baru tentang Kadin Indonesia.

“Kami berharap dengan sanksi ini, Kadin Indonesia dapat kembali menjadi organisasi yang kuat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip organisasi,” pungkas Dhaniswara.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4338867/kadin-beri-sanksi-kepada-anggota-yang-melanggar-aturan-organisasi.

Tags: KadinKadin beri sanksiKadin munaslub
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Menteri Agama Dukung Perubahan STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

Menteri Agama Dukung Perubahan STABN Raden Wijaya Menjadi Institut

by Lia
11 January 2026
0

Headline.co.id, Wonogiri ~ Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, memberikan dukungannya terhadap rencana perubahan status Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri...

RDMP Kilang Balikpapan: Investasi Rp123 Triliun untuk Kemandirian Energi

RDMP Kilang Balikpapan: Investasi Rp123 Triliun untuk Kemandirian Energi

by wahyu
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan yang diinisiasi oleh PT Pertamina (Persero) di Kalimantan Timur...

Pertamina Patra Niaga Berhasil Pertahankan Kuota BBM Bersubsidi 2025

Pertamina Patra Niaga Berhasil Pertahankan Kuota BBM Bersubsidi 2025

by Aditya
10 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertamina Patra Niaga berhasil menjalankan tugas negara dengan menjaga penyaluran BBM bersubsidi sepanjang tahun 2025 sesuai kuota...

Kementerian Ekraf Siapkan WCCE 2026 untuk Dorong Jakarta sebagai Kota Global

Kementerian Ekraf Siapkan WCCE 2026 untuk Dorong Jakarta sebagai Kota Global

by Dwina
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf/Bekraf) mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan berbagai...

Survei Pustral UGM: Mayoritas Masyarakat Puas dengan Layanan Angkutan Nataru 2025/2026

Survei Pustral UGM: Mayoritas Masyarakat Puas dengan Layanan Angkutan Nataru 2025/2026

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi terhadap hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik...

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Terkait BSU 2026

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Terkait BSU 2026

by masfajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sebuah kecelakaan melibatkan truk kontainer mengguncang warga di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang

Heboh, Truk Kontainer Seruduk Pengendara di Tangerang: Sopir Sempat Kabur dan Diamuk Massa

31 October 2024
Mendagri Dorong Peningkatan Kenyamanan Layanan Publik di Semarang

Mendagri Dorong Peningkatan Kenyamanan Layanan Publik di Semarang

7 November 2025

Seorang Terduga Begal di Bandar Lampung diamankan Warga, Korban Alami Luka Tusukan

11 May 2020
Ilustrasi Gambar Hujan

Waspada Hujan Lebat dan Petir di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca Hari Ini 5 November 2024

5 November 2024
Bripda Naufal Fadilah Raih Juara di Kejuaraan Karate Bergengsi

Bripda Naufal Fadilah Raih Juara di Kejuaraan Karate Bergengsi

22 December 2025
Teror Berdarah Menghantui, Nyawa Melayang dalam Aksi Keji

Tragedi Berdarah: Kelompok Bersenjata Tebar Teror, Puluhan Nyawa Melayang

14 September 2024

Hannah Al Rashid Tegur Ojek Online, Kenapa?

13 March 2020

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Harga di Pasar Bandarjo Semarang

12 January 2026
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan Nusantara Standar Test

12 January 2026
Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

12 January 2026
Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

11 January 2026
Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

11 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.