Indosat Bukan Biang Kerok, Diler Jual SIM Card Pakai Data Curian
Jakarta – Headline.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan bahwa kasus pencurian data warga Bogor yang digunakan untuk menjual kartu SIM (SIM Card) bukanlah sepenuhnya kesalahan Indosat. Justru, pelaku utama adalah diler atau mitra dari perusahaan telekomunikasi tersebut.
“Kasus ini adalah ulah oknum-oknum dari diler Indosat, bukan murni kesalahan perusahaan,” ujar Budi Arie di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Kamis.
Menanggapi hal ini, Komisi I DPR RI berencana memanggil Indosat dan Kemenkominfo untuk dimintai keterangan terkait praktik registrasi prabayar ilegal tersebut. Budi Arie menyatakan kesiapannya jika jajarannya dipanggil.
“Kami siap memberikan penjelasan. Namun, perlu ditegaskan bahwa kasus ini melibatkan oknum diler Indosat,” tegasnya.
Pemerintah, kata Budi Arie, tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Ia menegaskan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan efektif berlaku pada Oktober 2024.
“UU tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi data pribadi warga negara. Namun, penting juga bagi masyarakat untuk turut menjaga data pribadinya,” imbuhnya.
Sementara itu, President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Vikram Sinha mengutuk keras tindakan ilegal yang melibatkan pencurian data untuk menjual kartu SIM.
“Indosat sangat ketat dalam melindungi pelanggan dan data kami. Saya pribadi berkomitmen untuk memastikan bahwa talenta Indonesia memiliki keterampilan untuk menjaga keamanan siber,” ungkap Vikram.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menonaktifkan nomor ponsel yang terdaftar menggunakan data hasil curian. Kasus ini bermula dari penangkapan dua pegawai mitra Indosat yang terbukti mengumpulkan data pribadi warga untuk keuntungan pribadi dengan meregistrasi kartu prabayar.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4328087/menkominfo-kasus-curi-data-kartu-sim-kesalahan-mitra-nakal-indosat.






















