Kabupaten Sukabumi Terima Alokasi Pupuk Subsidi Berlipat Ganda
Sukabumi, Headline.co.id – Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi salah satu daerah penerima pupuk bersubsidi terbanyak di provinsi tersebut pada 2024. Alokasi yang awalnya hanya 61.051 ton kini melonjak hingga 114.931 ton.
Peningkatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian 2024.
“Pupuk tersebut diperuntukkan bagi 238.626 petani penerima manfaat di Kabupaten Sukabumi,” kata Manajer Penjualan Jabar 2 Pupuk Indonesia, Sidharta, di Sukabumi, Rabu (10/9/2023).
Menurut Sidharta, dengan meningkatnya alokasi pupuk bersubsidi ini, petani di Sukabumi tidak perlu khawatir karena stok pupuk aman dan harganya tetap sesuai HET.
“HET NPK formula khusus Rp3.300/kg, sementara pupuk organik bersubsidi Rp800/kg,” ujarnya.
Saat ini, persediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi bahkan mencapai 8.280 ton, terdiri dari 4.444 ton urea dan 3.836 ton NPK. Stok ini melebihi ketentuan minimum pemerintah untuk kebutuhan satu bulan ke depan.
“Kami memastikan persediaan pupuk bersubsidi untuk musim tanam kemarau dan penghujan 2024 mencukupi, bahkan melimpah. Tidak akan ada kelangkaan pupuk,” tandas Sidharta.
Peningkatan alokasi pupuk bersubsidi ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan membantu petani. Alokasi nasional untuk pupuk bersubsidi pun ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sesuai Kepmentan Nomor 249/2024.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4326787/alokasi-pupuk-subsidi-untuk-kabupaten-sukabumi-naik-jadi-114931-ton.



















