Eksekutor dan Joki Begal Pensiunan TNI Ditangkap Polda Metro
Jakarta – Headline.co.id: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku begal berinisial WW (eksekutor) dan SRA (joki) yang menyasar seorang pensiunan TNI berinisial G (60) di Bekasi.
“Subdit Resmob telah mengungkap kasus pembegalan ini. Mereka merupakan sindikat spesialis dan dua pelaku telah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (19/9).
Aksi pembegalan terjadi di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Senin (19/8) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Pelaku WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas motor korban. Sementara itu, SRA bertugas sebagai joki yang memepet motor korban saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku memepet korban dengan dua kendaraan bermotor yang berboncengan. Mereka mengancam korban menggunakan celurit,” jelas Ade Ary.
Korban terjatuh dan motornya dirampas oleh pelaku, mengakibatkan korban mengalami luka. Usai menerima laporan, polisi langsung membekuk kedua pelaku yang berasal dari Tambun, Bekasi.
WW dan SRA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi Honda Scoopy milik pelaku, baju, sweter, helm milik pelaku, dan satu bilah senjata tajam.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4320435/polisi-tangkap-eksekutor-dan-joki-yang-begal-pensiunan-tni-di-bekasi.





















