Pemimpin Korut Eksekusi 30 Pejabat Akibat Gagal Atasi Banjir
. Headline.co.id, Jakarta – Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un, telah menghukum mati sekitar 30 pejabat pemerintah daerah karena gagal mengatasi banjir besar yang melanda negara tersebut.
“Sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah daerah di daerah yang dilanda banjir ditembak pada bulan Agustus,” kata seorang pejabat pemerintah Korea Selatan (Korsel) yang tidak disebutkan namanya, dikutip Headline.co.id dari Strait Times, Kamis (5/9/2024).
Banjir dahsyat yang terjadi pada Juli lalu diperkirakan telah menewaskan hingga ribuan orang di provinsi Jagang, daerah yang paling parah terdampak.
Menurut laporan Badan Intelijen Nasional Korsel, Kim Jong Un telah memperingatkan akan menghukum berat mereka yang mengabaikan tugas mereka terkait banjir tersebut. “Bertanggung jawab atas jatuhnya korban,” tegasnya saat pertemuan darurat partai pada akhir Juli.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Sekretaris Komite Partai Provinsi Jagang, Kang Bong-hoon, termasuk di antara para pejabat yang diberhentikan. Namun, belum diketahui secara pasti apakah ia juga dieksekusi mati.
Eksekusi massal ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Kim Jong Un. Pada 2019, ia dilaporkan mengeksekusi utusan nuklirnya ke AS, Kim Hyok Chol, karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara dirinya dan Presiden AS saat itu, Donald Trump.
Aksi brutal rezim Kim Jong Un telah memicu kecaman internasional. Kementerian Unifikasi Korsel, yang menangani hubungan dengan Korut, menolak berkomentar terkait eksekusi tersebut.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240905180251-4-569507/kim-jong-un-tembak-mati-30-pejabat-korut-karena-gagal-cegah-banjir.





















