Minyakita Langka dan Mahal, Pemerintah Masih Belum Turun Tangan
Headline.co.id, Jakarta – Minyak goreng kemasan sederhana Minyakita dilaporkan langka dan dibanderol mahal di pasaran setelah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.
Pantauan Headline.co.id di sejumlah pasar di Jakarta menunjukkan bahwa harga Minyakita telah mencapai Rp17.000 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku belum mengetahui pergerakan harga Minyakita terbaru di pasaran. Namun, ia berjanji akan segera mengecek ke lapangan.
“Nanti coba saya lihat ya,” kata Zulhas saat ditemui usai rapat kerja di Gedung DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menjelaskan, kenaikan harga dan kelangkaan Minyakita disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, ada minyak goreng curah yang belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, dan izin edar.
“Kemarin ada beberapa minyak curah yang perlu dijadikan kemasan, mereka juga perlu proses SNI, sertifikasi halal, dan izin edar,” ujar Moga.
Kedua, kelangkaan Minyakita juga disebabkan oleh masih sedikitnya Hak Ekspor yang direalisasikan oleh para eksportir, yaitu sekitar 3,5 juta ton. Hal ini menghambat pasokan Minyakita.
“Hak Ekspornya juga masih banyak, masih 3,5 juta ton,” imbuh Moga.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga Minyakita secara rata-rata nasional mengalami kenaikan 1,83% menjadi Rp16.700 per liter dari sebelumnya Rp16.400 per liter pada 19 Agustus 2024.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat bahwa harga minyak goreng akan terus meroket.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240904181215-4-569165/minyakita-langka-mahal-di-atas-het-zulhas-buka-suara-bilang-begini.
















