DPR Beri Catatan Kinerja APBN 2023, Simak Rekomendasi Fraksi
Headline.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin Mohamad Said, menyampaikan sejumlah catatan dari sembilan fraksi di parlemen terkait laporan pertanggungjawaban pemerintah atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pendidikan dan Perpajakan Jadi Sorotan
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya meningkatkan realisasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Fraksi Partai Golkar, di sisi lain, mendorong perbaikan sistem tata kelola perpajakan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan negara.
Dana Transfer Daerah dan PNBP
Fraksi Partai Gerindra meminta peningkatan kualitas penganggaran dan realisasi dana transfer ke daerah (TKD). Sementara itu, Fraksi Partai NasDem meminta pengawasan dan pengendalian yang lebih baik dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piutang bukan pajak.
Dukungan PPPK dan DBH CHT
Fraksi PKB mengusulkan skema dukungan penggajian yang jelas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka juga meminta peningkatan fleksibilitas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk memenuhi kebutuhan daerah.
Belanja K/L dan PMN BUMN
Fraksi Partai Demokrat menekankan penetapan indikator keberhasilan belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efektivitas belanja negara. Fraksi PKS menilai bahwa penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN harus memberikan kontribusi nyata pada pembangunan.
Perlindungan Sosial dan Pelatihan Kerja
Fraksi PAN meminta pemerintah memperhatikan keluaran strategi belanja negara dalam fungsi perlindungan sosial. Mereka juga menyoroti perlunya integrasi program pekerjaan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga ketenagakerjaan lainnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Fraksi PPP mendorong pengelolaan keuangan negara yang profesional dan akuntabel melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran yang mumpuni.
Catatan Keberatan
Muhidin mengungkap, semua fraksi kecuali PKS menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2023. Adapun Fraksi PKS menyetujui RUU tersebut dengan mencantumkan nota keberatan (minderheids nota).
Sidang paripurna akhirnya memutuskan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang (UU).
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4304723/dpr-ri-sampaikan-catatan-terkait-pertanggungjawaban-atas-apbn-ta-2023.



















