Kirab Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi Menuju IKN Jadi Tradisi Tahunan
Jakarta, Headline.co.id – Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengumumkan bahwa kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan menjadi tradisi tahunan dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
“InsyaAllah akan menjadi tradisi. Awalnya acara tahunan sejak 2016 adalah kirab dari Monas ke Istana Jakarta. Tahun ini istimewa karena kirab dari Monas menuju IKN dan merayakannya di dua kota, yaitu Jakarta dan Istana IKN,” kata Heru usai menempatkan kedua benda pusaka di Monas, Sabtu (27/8/2023).
Heru mengungkapkan, kirab benda pusaka ini merupakan kegiatan terakhir dalam rangkaian kegiatan bulan kemerdekaan untuk memperingati HUT Ke-79 RI.
Sebelumnya, kedua benda pusaka tersebut dibawa dari Monas menuju IKN pada 10 Agustus 2024 untuk dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara IKN bersama Presiden Joko Widodo.
Di Istana Negara IKN, Bendera Merah Putih dan Naskah Proklamasi disimpan di ruangan khusus yang disiapkan sejak awal pembangunan istana.
“Jadi ada dua ruangan khusus, kiri dan kanan, untuk menempatkan Bendera Merah Putih dan teks Proklamasi. Itu sudah disiapkan dari awal sebagai bagian dari desain istana,” jelas Heru.
Usai disimpan di Istana Negara IKN, kedua benda pusaka kini dikembalikan ke asal dan disimpan di Ruang Kemerdekaan, area cawan Monas Jakarta.
Menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka harus disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
“Sesuai aturan undang-undang, Sang Saka Merah Putih dan teks Proklamasi berada di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Kita lihat nanti kapan secara resmi pindah ke IKN, tentunya dengan penyesuaian yang diperlukan,” kata Heru.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4299615/kirab-bendera-dan-naskah-proklamasi-monas-ikn-akan-jadi-tradisi.




















