Headline.co.id: Polda Metro Jaya Panggil Aaliyah Massaid dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada figur publik Aaliyah Massaid (22) terkait dugaan pencemaran nama baik. Pemanggilan dijadwalkan pada Kamis, 29 Agustus 2024.
“Aaliyah Massaid akan dimintai keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (29/8/2024).
Selain Aaliyah, suaminya Thariq Halilintar (25) juga dipanggil untuk dimintai keterangan. “Pelapor dan suaminya akan hadir pada tanggal 29 Agustus 2024,” kata Ade Ary.
Aaliyah Massaid melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024) malam. Laporan itu ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Ade Ary membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber,” katanya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Aaliyah Massaid di sejumlah akun media sosial.
“Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Menurutnya, tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
“Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujarnya.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4286251/polisi-layangkan-panggil-kepada-aaliyah-massaid.





















