Sidang Bukti Kasus Timah: Harvey Moeis Bungkam, Sandra Dewi Belum Dihadirkan
Jakarta, headline.co.id – Sidang pembuktian terdakwa kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS) Harvey Moeis berakhir pada Kamis (22/8/2024). Sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang yang berlangsung sekitar empat jam tersebut.
Usai sidang, Harvey kembali mengenakan rompi tahanan dan menolak berkomentar. Ia juga tidak memberikan tanggapan terkait dugaan komunikasi dengan istrinya, Sandra Dewi, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi belum dapat memastikan kapan Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi. Ia menyatakan perlu membuktikan tindak pidana asal, yaitu korupsi, sebelum memasuki dugaan pencucian uang (TPPU).
“Untuk membuktikan TPPU, kita harus membuktikan tindak pidana korupsinya terlebih dahulu. Jadi, saksi yang dihadirkan sekarang masih dari PT Timah,” ungkap Ardito.
JPU Ardito berharap proses pembuktian ini tidak memakan waktu lama, sekitar beberapa minggu. Ia menyebut jumlah saksi TPPU mencapai 180 orang, namun akan dipilih saksi yang efektif.
Harvey Moeis didakwa atas dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk. pada periode 2015-2022. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (26/8/2024) dengan menghadirkan saksi dari JPU.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20240822173621-17-565621/ditanya-soal-sandra-dewi-harvey-moies-bungkam-di-sidang-timah.





















