Headline.co.id Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan “PUSAKA”
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Satgas Penanganan Pinjaman dan Investasi Online Ilegal (Satgas PASTI) akan meluncurkan Anti Scam Center (ASC) dengan sistem terintegrasi bernama PUSAKA (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, PUSAKA akan menjadi platform untuk menangani kasus penipuan keuangan secara menyeluruh. “Proses implementasinya akan dilakukan bertahap dan kami harapkan dapat melakukan soft launching dalam waktu dekat,” ujar Mahendra.
PUSAKA menggandeng 15 bank, 3 sistem pembayaran, dan 3 marketplace. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, pelaporan penipuan dapat langsung dilakukan ke PUSAKA tanpa harus ke Kepolisian.
“Satgas PASTI akan menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat sehingga diharapkan uang yang tertipu bisa segera dikembalikan,” kata Kiki.
Satgas PASTI telah mengidentifikasi 850 entitas pinjaman online ilegal dan memblokir 65 tawaran investasi ilegal. Selain pinjaman online ilegal, Satgas juga menemukan 27 entitas yang terlibat dalam kegiatan keuangan ilegal lainnya, 7 entitas yang menawarkan investasi tanpa izin, 1 entitas yang melakukan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 8 entitas yang menjalankan usaha perbankan tanpa izin.
Berikut daftar entitas yang teridentifikasi melakukan penipuan:
– Ibermart
– TRA
– Robot Super
– Gblobe Finance
– Bitapp8.com
– Edukasi Bitcoin Holder
– Gold and Silver Brokers Australia (GSB)
– imitra.id
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20240822184100-17-565650/sikat-penipuan-ojk-bikin-anti-scam-center.



















