Mahasiswa Gelar Aksi Darurat Indonesia Tolak Revisi UU Pilkada
Jakarta – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap upaya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Mahasiswa menuntut agar DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK sebelumnya telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan berdasarkan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.
Menurut mahasiswa, RUU Pilkada yang disahkan DPR tidak sesuai dengan putusan MK. Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan calon tunggal dalam Pilkada dan menghambat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
Dalam aksinya, mahasiswa membakar ban dan memblokade pintu masuk Gedung DPR. Massa juga melakukan orasi secara bergantian, menuntut agar DPR mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
“Kami menolak Revisi UU Pilkada karena tidak sesuai dengan putusan MK. Kami menuntut DPR untuk membatalkan pengesahan RUU ini,” kata salah seorang orator aksi.
“Jangan biarkan rakyat kehilangan haknya untuk memilih pemimpin daerah yang terbaik. Kami tidak akan mundur sebelum DPR membatalkan RUU Pilkada,” tegasnya.
Aksi mahasiswa berlangsung hingga malam hari. Di malam hari pula, DPR menggelar konferensi pers dan memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada dibatalkan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut putusan MK-lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240822171117-7-565607/potret-laut-manusia-kuning-biru-hijau-demo-dpr-batalkan-ruu-pilkada.





















