KPPU dan Kemendag Sinergikan Pengawasan untuk Target Pertumbuhan 8%
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyepakati sinergi pengawasan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 8 Agustus 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan peningkatan akses pasar bagi produk domestik. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk Jepang melalui Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
“Meningkatnya akses pasar berpotensi menimbulkan masalah persaingan usaha. Kami membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya,” kata Zulhas.
Zulhas juga menyoroti perlunya memperkuat industri pangan nasional dengan fokus pada keunggulan daerah. Ia mencontohkan potensi pengembangan industri kelapa dan gula di Merauke, serta kopi dan rempah-rempah di Sumatera dan Sulawesi.
“Pengembangan industri pangan berbasis keunggulan daerah diperkirakan dapat mengerek pertumbuhan ekonomi dan pemerataan lapangan kerja,” ujarnya.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyambut baik usulan tersebut. Ia menyebut bahwa persoalan importasi produk ilegal juga menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan usaha.
“KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal dari sisi persaingan usaha. Kami siap berkoordinasi dengan Kemendag untuk menindaklanjuti temuan nantinya,” jelas Ifan.
Selain itu, KPPU menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU. Raperpres tersebut mengatur transformasi pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami berterima kasih atas persetujuan Raperpres kelembagaan KPPU. Semoga menjadi kado kemerdekaan dari Presiden RI,” kata Ifan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan sejumlah anggota, serta pejabat struktural dari kedua lembaga.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240809184037-4-561882/kemendag-kppu-kolaborasi-dorong-target-pertumbuhan-ekonomi-8.



















