Banjir Baju Anak Impor Tanpa Label SNI di Tanah Abang
Headline.co.id, Jakarta – Pasar Tanah Abang di Jakarta kembali diramaikan dengan penjualan baju anak impor dari China. Baju-baju ini dijual dengan harga sangat murah, bahkan ada yang hanya Rp22.000 per set.
Namun, hal yang mengkhawatirkan adalah banyak baju-baju tersebut yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, pakaian anak-anak dan pakaian bayi merupakan produk yang wajib memenuhi SNI.
Standar SNI ini mengatur persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida, dan kadar logam terekstraksi pada kain, untuk memastikan keamanan dan kesehatan bagi anak-anak.
Berdasarkan pantauan Headline.co.id, penjualan baju anak impor ini terpusat di lantai 3A Pasar Tanah Abang. Penjual biasanya menggelar dagangannya di kios-kios atau di lantai.
Meski sudah ada penertiban dari pihak pengelola pasar, namun penjualan baju anak impor tanpa label SNI ini masih marak terjadi. Pedagang mengaku khawatir jika mereka tidak menjual baju impor, maka usaha mereka akan sepi pembeli.
Kondisi ini sangat disayangkan, karena baju anak-anak merupakan produk yang sangat penting untuk diperhatikan keamanannya. Tanpa label SNI, masyarakat tidak dapat memastikan apakah baju tersebut aman dan layak digunakan oleh anak-anak.
Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat dari pihak berwenang untuk mencegah terjadinya peredaran baju anak impor tanpa label SNI di pasar-pasar tradisional.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240809175253-7-561865/baju-anak-impor-merajalela-di-pasar-tanah-abang-tanpa-sni-super-murah.





















