Headline.co.id – Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jembatan Informasi Publik
Jakarta – Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendirikan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Komsospres) sebagai lembaga baru untuk memfasilitasi penyampaian informasi akurat dan komprehensif terkait pemerintahan kepada masyarakat.
Komsospres memiliki tugas utama sebagai pendukung Presiden dalam mengkomunikasikan kebijakan dan program pemerintah secara efektif. Melalui analisis isu dan pengelolaan materi komunikasi, lembaga ini memastikan informasi yang disebarluaskan relevan, tepat waktu, dan strategis.
Fungsi Komsospres meliputi:
* Mengelola informasi dan strategi komunikasi terkait kebijakan dan program Presiden
* Mengkoordinasikan dan mensinkronisasi informasi strategis antar kementerian dan lembaga
* Melakukan diseminasi informasi melalui berbagai saluran media
* Mengevaluasi dan mengontrol efektivitas komunikasi pemerintah
Untuk menjalankan tugas tersebut, Komsospres dipimpin oleh Kepala Komunikasi Presiden yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Kepala Komunikasi Presiden juga merangkap sebagai Koordinator Juru Bicara Presiden.
Dalam menjalankan operasionalnya, Komsospres didukung oleh sumber daya anggaran yang mencukupi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut dialokasikan dalam anggaran Kementerian Sekretariat Negara.
Presiden Jokowi dalam Sidang Penyampaian RUU APBN menekankan bahwa anggaran belanja negara untuk tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 3.613,1 triliun. Sementara itu, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp2.996,9 triliun.
Pendirian Komsospres menjadi bukti komitmen Presiden Jokowi dalam membangun komunikasi yang transparan dan efisien antara pemerintah dan masyarakat. Dengan informasi yang akurat dan jelas, diharapkan disinformasi dan kesalahpahaman dapat diminimalkan.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4271003/dari-mana-sumber-pendanaan-kantor-komunikasi-kepresidenan.





















