Headline.co.id: 10 Juta NIB Terbit, Bukti Mudah Berusaha di Indonesia
Jakarta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem pendaftaran terpadu Online Singgle Submission (OSS). Capaian ini menunjukkan kemudahan yang diberikan pemerintah bagi pelaku usaha dan investor.
Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa, menyatakan lonjakan penerbitan NIB sejak OSS diluncurkan pada Agustus 2021 merupakan bukti kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas.
“OSS mempermudah proses perizinan usaha dengan menghilangkan kewajiban mengurus SIUP, TDP, dan SKU. Ini merupakan komitmen kami untuk memajukan iklim investasi yang berkelanjutan,” jelas Tina.
Berdasarkan data BKPM, NIB yang terdaftar didominasi oleh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan jumlah 9.909.900 izin usaha, diikuti oleh usaha menengah (28.303 NIB) dan usaha besar (61.816 NIB).
Tina menilai pencapaian 10 juta NIB melalui OSS menjadi kado istimewa untuk Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 sekaligus pengingat untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Momen ini bukan hanya untuk berpuas diri, tetapi menjadi refleksi bagi kami untuk memberikan layanan yang lebih baik,” ujar Tina.
Selain OSS, Kementerian Investasi/BKPM juga menerapkan skema proses fasilitas dari awal hingga akhir (end to end) untuk menarik investor ke Indonesia. Kemudahan ini mencakup pendampingan rencana investasi, layanan konsultasi, fasilitasi perizinan, dan jembatan komunikasi dengan pihak terkait.
Dengan kemudahan berinvestasi tersebut, pemerintah diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4269931/kementerian-investasi-catat-terbitkan-10-juta-izin-usaha-lewat-oss.





















