Headline.co.id: BNI dan OJK Beri Edukasi Bahaya Judi Online untuk Pekerja IKN
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tentang bahaya judi daring (online).
Direktur Network & Services BNI, Ronny Venir, mengatakan bahwa edukasi ini merupakan bentuk komitmen BNI dalam mendukung pekerja IKN tidak hanya dalam layanan perbankan, tetapi juga perlindungan konsumen.
“Para pekerja konstruksi IKN adalah pahlawan pembangunan. Oleh karena itu, mereka layak mendapatkan edukasi yang memadai untuk terhindar dari penipuan, termasuk judi online,” ujar Ronny.
Ronny menegaskan maraknya judi online telah meresahkan dan berdampak buruk bagi pengguna, keluarga, masyarakat sekitar, bahkan berujung pada tindakan kriminal. “Jangan sampai jerih payah para pekerja terbuang sia-sia karena judi online,” imbuhnya.
Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Kantor Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Yulianta, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima laporan penipuan investasi, pinjaman online ilegal, dan judi online yang menimpa masyarakat.
“Kerja sama dengan BNI ini merupakan upaya nyata kami untuk melindungi masyarakat, terutama pekerja konstruksi yang menjadi tulang punggung pembangunan IKN,” kata Yulianta.
Selain edukasi, BNI juga menyediakan produk dan layanan perbankan khusus untuk memenuhi kebutuhan pekerja konstruksi. Salah satunya adalah aplikasi mobile banking wondr by BNI.
“Aplikasi ini dirancang untuk membantu masyarakat mengelola keuangan secara terencana sesuai kebutuhan finansial masing-masing,” jelas Ronny.
Edukasi dan penyediaan layanan khusus ini diharapkan dapat membantu pekerja konstruksi IKN terhindar dari penipuan dan mengelola keuangan secara bijaksana demi mewujudkan pembangunan IKN yang berkelanjutan.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4268811/bni-dan-ojk-edukasi-pekerja-konstruksi-ikn-soal-bahaya-judi-online.




















