Kemkominfo Percepat Pemberantasan Judi Online dengan Enam Langkah
Headline.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan percepatan implementasi enam strategi untuk membasmi judi online.
“Enam strategi telah kami temukan dan harus segera dieksekusi. Saya minta agar proses ini dipercepat,” ujar Budi Arie dalam siaran pers yang diterima Headline.co.id, Kamis (15/8).
Dalam rapat lintas satuan kerja mengenai Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot di Jakarta Pusat, Budi Arie menguraikan enam langkah tersebut.
Pertama, pemblokiran Virtual Private Network (VPN) gratis yang terbukti menjadi pintu akses judi online. Kedua, penguatan pemutusan Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Filipina.
Ketiga, pemberian peringatan dan perintah kepada platform tertentu untuk pengendalian Domain Network Server (DNS) publik. Keempat, telaah dan pemrosesan Surat Edaran Menkominfo tentang pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari, kecuali agen pulsa.
Langkah kelima, audit Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berpotensi digunakan untuk judi online dengan ancaman pencabutan pendaftaran. Keenam, penyusunan Instruksi Presiden tentang Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.
Budi Arie mengapresiasi kerja keras sivitas Kemkominfo dalam pemberantasan judi online. Ia menekankan pentingnya semangat dan kolaborasi untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
“Seluruh pimpinan satuan kerja di Kemkominfo harus menyusun konsep kebijakan sesuai tugasnya. Konsep tersebut harus dituangkan dalam rencana aksi dan dieksekusi segera,” ujarnya.
Menkominfo meminta seluruh unit kerja untuk memanfaatkan semua kanal komunikasi guna mengampanyekan dampak buruk judi online.
“Gerakkan ASN, balai monitoring di daerah, mitra, dan stakeholder untuk memastikan sosialisasi berjalan efektif dan masif,” imbuhnya.
Budi Arie mengajak seluruh sivitas Kemkominfo untuk bersatu menciptakan Indonesia bebas judi online. Pemberantasan ini, katanya, merupakan upaya melindungi masyarakat dan memajukan bangsa.
“Mudah-mudahan judi online segera musnah dari Indonesia. Tugas Kemkominfo adalah menghentikan segala aktivitas yang merugikan negara,” pungkasnya.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4262127/menkominfo-percepat-penerapan-enam-jurus-berantas-judi-online.






















