Headline.co.id: HET MinyaKita Naik Rp1.700 Jadi Rp15.700 per Liter
Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
“HET ditetapkan dengan mempertimbangkan harga bahan baku dan daya beli masyarakat. Kami ingin menjaga kestabilan harga dan keberlanjutan produksi MinyaKita,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (24/2).
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Namun, harga tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan harga bahan baku.
Permendag 18 Tahun 2024 juga mengatur tentang perubahan skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat (MGR) dari curah atau kemasan menjadi hanya dalam bentuk MinyaKita.
“Setiap eksportir produk turunan minyak sawit wajib mendistribusikan MGR dalam bentuk MinyaKita. Hal ini sebagai syarat memperoleh Hak Ekspor,” jelas Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, target pasokan MinyaKita per bulan diharapkan mencapai 250.000 ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah memberikan masa transisi selama 90 hari bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan peraturan baru. Pelaku usaha masih diperbolehkan mendistribusikan DMO dalam bentuk CPO dan minyak goreng curah, serta mengedarkan MinyaKita dengan HET lama.
Sementara itu, distribusi MinyaKita di luar ketentuan DMO masih diperbolehkan dalam jangka waktu 30 hari untuk menghabiskan stok yang ada.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4266891/kemendag-sebut-het-minyakita-resmi-rp15700-per-liter.



















