APBD-P DKI 2024 Disepakati Rp85,1 Triliun, Fokus Penanganan Banjir dan Stunting
Headline.co.id, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun.
“Rapat Badan Anggaran bersama eksekutif menyepakati rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85,1 triliun,” ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (15/8).
Nilai tersebut ditetapkan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) setelah pembahasan selama empat hari oleh lima komisi sejak 9 Agustus hingga 12 Agustus. Hasil pembahasan selanjutnya disahkan oleh Badan Anggaran (Banggar).
Prasetyo mengatakan, Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 20 Agustus 2024. “Disetujui bahwa pelaksanaan persetujuan bersama antara DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur mengenai perubahan APBD 2024 akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa fokus Raperda Perubahan APBD 2024 adalah penanganan banjir dan stunting. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan komitmen eksekutif dalam menyelesaikan permasalahan banjir.
“Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026,” kata Heru.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2024, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan revitalisasi 16 sungai, danau, embung, dan waduk (SDEW) serta pemeliharaan prasarana pengendali banjir. Selain itu, ada juga program penanganan kemacetan, sampah, bantuan sosial, dan penanganan stunting.
“Program-program ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat DKI Jakarta,” kata Heru.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4262643/dprd-dan-dki-sepakati-apbd-perubahan-2024-sebesar-rp851-triliun.




















