Tiko Kembali Diperiksa Rabu Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Jakarta, Headline.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Pradipta Aryawardhana (TPA) untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (21/8).
“Terlapor TPA telah menjalani pemeriksaan lanjutan pada 12 Agustus lalu, dan akan dilakukan pemeriksaan ulang pada Rabu, 21 Agustus 2024 sore,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan, pemanggilan ulang Tiko dilakukan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.
“Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan penyidik dan terlapor, sehingga pemanggilan ulang dilakukan untuk melengkapi dokumen tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Tiko yang merupakan suami Bunga Citra Lestari (BCL), optimis kasus ini akan dihentikan karena merasa tidak bersalah.
“Harus optimis dong,” kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).
Irfan berdalih bahwa perkara ini tidak dapat dibuktikan, sehingga yakin kasus akan dihentikan.
“Objek penggelapan di mana? Hasil audit tidak memiliki nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan tidak kredibel,” ujarnya.
Pemanggilan ini merupakan keempat kalinya bagi Tiko. Ia sebelumnya telah dipanggil pada 16 Juli, 24 Juli, dan 12 Agustus.
Tiko diduga terlibat penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW. Peristiwa ini berawal saat AW dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada 2015-2021.
Tiko yang saat itu menjabat sebagai direktur, diduga menggunakan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 miliar untuk kepentingan pribadi.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4263551/polisi-kembali-periksa-tiko-pada-21-agustus-terkait-penggelapan-dana.






















