Headline.co.id: Polisi Jakarta Barat Terapkan Metode 2-8-16 Amankan TPS saat Pilkada DKI
Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akan mengerahkan personel untuk menjaga kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 27 November mendatang. Polisi menerapkan metode 2-8-16 dalam mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan dua personel polisi untuk menjaga delapan TPS. Setiap delapan TPS akan dibantu oleh 16 petugas pengamanan langsung.
“Seluruh TPS di Jakarta Barat masuk kategori kurang rawan sehingga kami terapkan pola pengamanan seperti itu,” ujar Syahduddi dalam apel gelar pasukan di Jakarta, Selasa (14/8/2024).
Syahduddi menyebut terdapat 3.452 TPS di wilayah Jakarta Barat. Untuk mengamankannya, Polres Jakbar menyiapkan 900 personel. Jumlah tersebut akan ditambah personel dari TNI dan petugas pengamanan langsung sebanyak 6.940 orang.
“Kami melibatkan 900 personel Polri, dibantu TNI dan pengamanan langsung sekitar 6.940 orang,” tegas Syahduddi.
Operasi pengamanan Pilkada DKI Jakarta di Jakarta Barat akan berlangsung selama 140 hari, mulai dari 14 Agustus hingga 31 Desember 2024. Polisi berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk memastikan kelancaran operasi.
“Harapan kami, dengan pola pengamanan ini, Pilkada serentak 2024 di Jakarta Barat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkas Syahduddi.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4258411/polres-jakbar-terapkan-metode-2-8-16-amankan-tps-pilkada.





















