Pasar Modal, Alternatif Pembiayaan bagi UKM di Tengah Suku Bunga Tinggi
Headline.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi perusahaan, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), guna menjaga kecukupan modal untuk pengembangan usaha.
“Dengan suku bunga industri perbankan yang masih tinggi dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal menjadi solusi yang paling layak bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan jangka panjang dan memperkuat struktur permodalannya,” ujar Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Sabtu (x/x).
Perusahaan yang melakukan penawaran umum di pasar modal dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain pendanaan jangka panjang, peningkatan nilai dan citra perusahaan, mempertahankan kelangsungan usaha, dan insentif pajak.
Untuk memberikan kemudahan bagi UKM memperoleh pendanaan di pasar modal, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan. Pertama, POJK Nomor 57 tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mengakomodir kebutuhan UKM dengan aset maksimal Rp10 miliar. Kedua, POJK Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu untuk mendorong perusahaan skala kecil dengan aset kurang dari Rp50 miliar. Ketiga, POJK Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk secara Elektronik (e-IPO).
“Tantangan terbesar bagi UKM adalah dari segi pendanaan,” kata Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Namun, pasar modal menawarkan sumber pendanaan melalui “securities crowdfunding” untuk pendanaan awal dan Initial Public Offering (IPO) untuk perusahaan yang lebih besar.
Hingga 31 Juli 2024, penghimpunan dana di pasar modal Indonesia mencapai Rp129,90 triliun, dengan Rp4,39 triliun berasal dari 28 emiten baru. Masih terdapat 111 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai Rp33,04 triliun. Kapitalisasi pasar modal Indonesia juga tercatat meningkat, yakni Rp12.338 triliun atau 1,83 persen secara month to date (mtd) dan 5,76 persen year to date (ytd).
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4251167/ojk-pasar-modal-sebagai-alternatif-pembiayaan-bagi-perusahaan-dan-ukm.





















