Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mudahkan Pengurusan SIM: Intip Syarat, Ketentuan, dan Cara Perpanjang SIM Online

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
410 13
0
Mudahkan Proses Perpanjangan SIM: Syarat, Ketentuan, dan Cara Wujudkan Secara Online
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Perpanjangan SIM Online: Mudah dan Aman

Headline.co.id – Jakarta – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan hadirnya opsi online. Layanan ini memudahkan pengendara yang sibuk bekerja dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengantre di kantor Satpas.

You might also like

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

10 January 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

9 January 2026

Sebelum memperpanjang SIM secara online, pastikan Anda memenuhi ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dokumen yang dibutuhkan antara lain SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES jasmani, hasil tes psikologi, pas foto berlatar biru, dan tanda tangan di kertas putih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi digital Korlantas Polri, SINAR (SIM Nasional Presisi). Berikut ketentuan, syarat, dan cara perpanjangan SIM online:

Ketentuan

* Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 90 hari sebelum masa berlaku habis.
* Perpanjangan setelah masa berlaku habis akan dianggap sebagai pembuatan SIM baru.
* SIM akan dikirim langsung ke alamat rumah pemohon.

Syarat

* Mengisi formulir aplikasi Korlantas Polri.
* Menyiapkan KTP.
* Menyiapkan SIM lama yang masih berlaku.
* Memiliki surat keterangan lulus uji simulator.
* Melakukan tes psikologi melalui situs app.eppsi.id.
* Melakukan tes pemeriksaan kesehatan melalui https://erikkes.id/.

Cara

1. Instal aplikasi Digital Korlantas Polri.
2. Registrasi dengan nomor ponsel dan kode OTP.
3. Buat PIN untuk login.
4. Lengkapi profil dengan NIK, nama, dan alamat email.
5. Verifikasi E-KTP dengan foto selfie.
6. Unggah dokumen pendukung.
7. Lakukan tes rikkes jasmani dan psikologi melalui website yang disediakan.
8. Ajukan perpanjangan SIM melalui menu “SIM”.
9. Pilih lokasi Satpas.
10. Masukkan nomor rekening pengembalian dana.
11. Pilih metode pengiriman.
12. Bayar PNBP dan biaya kirim.
13. Periksa status transaksi secara berkala.
14. Isi indeks kepuasan pelanggan setelah SIM diterima.
15. SIM baru akan dikirim dalam waktu 3-7 hari kerja.

Dengan perpanjangan SIM online, pengendara tidak perlu repot mengantre di kantor Satpas. Prosesnya mudah, aman, dan efisien. Pastikan untuk melengkapi dokumen dan memenuhi syarat agar perpanjangan SIM berjalan lancar.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4243727/syarat-ketentuan-dan-cara-perpanjang-sim-online.

Tags: perpanjangan sim onlineSurat Izin Mengemudi
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Percobaan pencurian kotak infaq terjadi di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, RT 03, Triharjo, Pandak, Bantul,...

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

by Lia
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya melalui Satuan Ditresnarkoba berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur, Jawa...

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap seorang wanita berinisial C (30) di...

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan hukum dengan profesional dan transparan. Hal ini termasuk...

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

by Wawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan penipuan produk kecantikan....

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

by Ari Wibowo muhammad
9 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Manggarai Barat ~ Polda NTT, telah menetapkan seorang nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Pekerjaan Umum Soroti Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana

Menteri Pekerjaan Umum Soroti Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana

2 December 2025
Kondisi Kapal Patah Setelah Dihantam Ombak di Pantai Nglolang Gunungkidul

Satu Nelayan Hilang Usai Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Pantai Nglolang Gunungkidul

30 October 2025
KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

5 August 2025
Pemimpin Jambi Serukan Generasi Muda Menjaga Semangat Juang di Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

Pemimpin Jambi Serukan Generasi Muda Menjaga Semangat Juang di Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

30 December 2025

PT KAI Klarifikasi Video Petugas Turun dari Lokomotif di Sukabumi

8 November 2019
Pelestarian Maleo Dukung Geopark Gorontalo

Pelestarian Maleo Dukung Geopark Gorontalo

1 December 2025
Geger adanya penemuan mayat mengapung di sungai serang tepatnya di jembatan Graulan, Giripeni Wates

Identitas Mayat Bertato di Bawah Jembatan Giripeni Kulon Progo Terkuat: Korban Warga Asli Wates

18 September 2023

Artikel Terbaru

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Olahraga Massal untuk Kemajuan Daerah

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Olahraga Massal untuk Kemajuan Daerah

12 January 2026
Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Keterlambatan Gaji ASN

12 January 2026
Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

Gorontalo Utara Siapkan Pabrik Ayam Terintegrasi

12 January 2026
25 Pejabat Tinggi Pratama Gorontalo Dilantik untuk Perkuat Pemerintahan

25 Pejabat Tinggi Pratama Gorontalo Dilantik untuk Perkuat Pemerintahan

12 January 2026
Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

12 January 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis untuk Seluruh Indonesia

Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Gratis untuk Seluruh Indonesia

12 January 2026
Petugas Bhabinkamtibmas bersama warga dan kedua pihak melakukan mediasi problem solving di Banguntapan, Minggu (11/1/2026) malam, terkait dugaan peristiwa asusila.

Ronda Malam Bongkar Dugaan Asusila Sesama Jenis di Banguntapan, Dua Pria Diamankan

12 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.