Istana Bantah Pembentukan Tim Khusus Perpanjangan Masa Bakti PDIP
Jakarta – Istana Kepresidenan membantah rumor pembentukan tim khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mengkaji aspek hukum perpanjangan masa bakti pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 2019-2024.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menegaskan bahwa perpanjangan maupun pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan kewenangan internal partai, sesuai dengan anggaran dasarnya.
“Informasi yang beredar tidak benar,” tegas Ari melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu (7/8).
Ari merujuk pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Partai Politik yang menyatakan bahwa susunan kepengurusan hasil pergantian partai politik harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses perpanjangan masa bakti pengurus PDIP, dapat langsung ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM,” ujar Ari.
Sebelumnya, Majalah Tempo melaporkan adanya dugaan perintah Presiden Jokowi kepada para pembantunya untuk membentuk tim khusus mengkaji aspek legal perpanjangan masa bakti pengurus PDIP.
Menurut sumber Tempo, langkah ini dilatarbelakangi oleh teguran Jokowi kepada Menkumham Yasonna Laoly karena mengesahkan pengurus baru PDIP dalam lembaran negara.
Teguran tersebut diduga terkait dengan masuknya nama-nama pengurus PDIP yang belakangan kerap mengkritik kebijakan Jokowi.
PDIP telah memperpanjang masa bakti pengurus 2019-2024 hingga 2025. Beberapa nama yang mengisi daftar kepengurusan termasuk Basuki Tjahaja Purnama, Ganjar Pranowo, Deddy Sitorus, Adian Napitupulu, dan Ronny Talapessy.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membela Menkumham Yasonna dan menyatakan perpanjangan masa bakti pengurus sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP.
“Kongres PDIP ke-6 pada 2019 dipercepat setahun karena pemilihan kepala daerah. Sekarang dikembalikan lagi pada periodisasi 2025 dengan alasan yang sama,” kata Hasto.
Artikel ini disadur darihttps://nasional.tempo.co/read/1900739/istana-bilang-jokowi-tak-pernah-bentuk-tim-kaji-perpanjangan-pengurus-pdip.
















