Kementerian Pariwisata Bantah Rencana Pembangunan Kasino di Bali
Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan tidak ada rencana pembangunan kasino internasional di Pulau Bali. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, pada konferensi pers “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Jakarta, Senin (5/8/2024).
“Terkait kasino, tidak ada rencana seperti itu. Kami tegaskan tidak ada rencana pembangunan kasino di Bali,” ucap Sandiaga dengan tegas.
Penegasan ini juga didukung oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya. Menurutnya, pembangunan kasino dilarang oleh Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
“Indonesia tidak memberikan toleransi sedikitpun untuk kasino. Ini membedakan kita dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang menyediakan kasino sebagai atraksi wisata,” ujar Nia.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, mengusulkan pembangunan kasino untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali. Agung mengacu pada Singapura yang memperoleh pendapatan tambahan dari kasino.
Namun, Kemenparekraf bersikukuh bahwa pembangunan kasino tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan hukum Indonesia. Sandiaga mengatakan, Bali memiliki daya tarik wisata yang lebih berkelas dan ramah keluarga.
“Bali memiliki kekayaan budaya, alam, dan adat istiadat yang lebih berharga daripada kasino. Kita akan terus mengembangkan sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Sandiaga.
Meskipun menyadari urgensi meningkatkan PAD, Sandiaga menekankan bahwa pemerintah akan mencari solusi alternatif. “Kita akan terus mencari cara inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengorbankan nilai-nilai luhur bangsa kita,” pungkasnya.
Artikel ini disadur dari Ada Wacana Pembangunan Kasino di Bali, Sandiaga Bilang Gini





















