Gadai Emas di Pegadaian, Alternatif Aman dan Cepat untuk Kebutuhan Dana
Jakarta – Pegadaian menawarkan layanan gadai emas sebagai solusi cepat dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai. Layanan ini tersedia untuk berbagai kebutuhan, baik konsumtif maupun produktif, dengan barang jaminan berupa emas, mulai dari emas batangan hingga perhiasan.
“Sebagai lembaga keuangan milik pemerintah, Pegadaian menjamin keamanan dan transparansi proses gadai emas,” ujar Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan.
Pegadaian tidak mengharuskan nasabahnya memiliki skor kredit di BI Checking. Proses gadai juga diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Syarat Gadai Emas di Pegadaian
Untuk mengakses layanan gadai emas, nasabah cukup melengkapi beberapa persyaratan dasar, yaitu:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Barang jaminan berupa emas
* Surat keterangan keaslian emas (jika ada)
* Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Tata Cara Gadai Emas di Pegadaian
Gadai emas dapat dilakukan secara langsung di cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:
1. Buka aplikasi Pegadaian Digital
2. Pilih menu “Gadai” lalu “Booking Service”
3. Pilih barang jaminan (perhiasan atau logam mulia)
4. Masukkan informasi barang jaminan
5. Tentukan outlet dan waktu kedatangan
6. Tunggu konfirmasi booking
Melalui Cabang Pegadaian:
1. Kunjungi cabang Pegadaian terdekat
2. Isi formulir pengajuan gadai
3. Serahkan KTP dan barang jaminan kepada petugas
4. Petugas akan memeriksa dan menaksir emas
5. Nasabah menyetujui taksiran dan menandatangani SBG
6. Dana pinjaman diberikan dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening nasabah
“Gadai emas di Pegadaian merupakan pilihan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak dengan proses cepat, aman, dan terpercaya,” pungkas Damar Latri Setiawan.
Artikel ini disadur dari Syarat dan tata cara gadai emas di Pegadaian




















