Manfaat Memiliki Asuransi Kebakaran Rumah ~ Headline.co.id. Asuransi Kebakaran rumah adalah salah satu produk dari asuransi yang sudah cukup populer di kalangan masyarakat. Dengan memiliki asuransi kebakaran rumah terbaik merupakan solusi yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap hunian karena resiko kebakaran. Masih banyak juga yang berpikir bahwa asuransi kebakaran bukan merupakan hak yang dibutuhkan.
Baca juga: Viral Anggota Polsek Sewon Jadi Beking Debt Collector, Ini Penjelasan Polres Bantul
Akan tetapi jika Anda memiliki rumah sebagai tempat tinggal, dengan mengasuransikan kebakaran sangatlah penting agar terhindar dari terjadinya resiko kebakaran yang menyebabkan kerugian karena hal yang tak diinginkan. Asuransi kebakaran merupakan produk asuransi yang memberikan manfaat ganti rugi karena resiko kebakaran pada rumah, bangunan maupun harta benda karena kebakaran, ledakan, petir dan kejatuhan pesawat terbang maupun asap. Asuransi kebakaran rumah ini secara umum memiliki pengecualian terhadap hal-hal yang dapat dipertanggungkan misalnya terorisme, perang, nuklir dan radioaktif.
Manfaat Menggunakan Asuransi Kebakaran Rumah
Di bawah ini adalah beberapa manfaat dan keuntungan yang akan didapatkan ketika menggunakan asuransi kebakaran rumah terbaik.
1. Menjamin Kerugian Resiko Kebakaran
Asuransi kebakaran dapat memberikan ganti rugi kerusakan karena resiko kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang serta asap. Hal ini bisa terjadi kapan pun tanpa kita prediksi.
Baca juga: Polisi Bantul Selidiki Kasus Perusakan Rumah Ketua Ormas, Kerugian Puluhan Juta
2. Nilai Rumah Dipertahankan
Rumah adalah salah satu aset properti yang menguntungkan, sebab nilai jualnya yang terus meningkat. Maka dari itu, wajar saja jika rela mengeluarkan uang yang besar untuk membeli rumah. Namun jangan lupa untuk membeli produk asuransi yang dapat menjamin nilai total rumah tersebut.
Ketika membeli produk asuransi, rumah Anda akan terlindungi, sebab jika terjadi suatu resiko yang merusak rumah Anda dan sudah dijaminkan dalam polis, pihak asuransi pun akan memberikan manfaat ganti rugi sebagai biaya perbaikan kerusakannya.
Baca juga: Ops Patuh Progo 2024 Resmi Dimulai, Polresta Yogyakarta Kerahkan 160 Personel
Tentu dengan memiliki asuransi untuk rumah sangatlah menguntungkan. Hanya cukup membayar preminya yang wajar, Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dari memiliki asuransi kebakaran rumah.
Di samping dapat memberikan pertanggungan standar, bahwa asuransi kebakaran rumah akan memberikan pertanggungan tambahan untuk kerugian yang diakibatkan karena huru-hara, terorisme, sambaran petir, banjir, kecelakaan pesawat, dan bencana alam.
Baca juga: Kebanggaan Polres Bantul: Polwan Cantik ini Sabet Dua Gelar di Kejuaraan Menembak Nasional
Peristiwa yang termasuk dalam bencana alam misalnya gempa bumi, tanah longsor, dan angin topan yang terjadinya secara tiba-tiba dan mengakibatkan kerusakan rumah.
Mengajukan Klaim Asuransi Kebakaran Rumah
Mengajukan klaim asuransi untuk kebakaran rumah, ada 5 proses yang harus Anda pahami dan berikut penjelasannya.
1. Segera Laporkan Kejadian Kebakaran Secepat Mungkin
Laporkan kejadian seperti kebakaran kepada pihak perusahaan asuransi secepat mungkin. Laporan ini bisa disampaikan melalui telepon, surat, fax dan bisa secara langsung datang ke kantor Asuransi yang bersangkutan.
Baca juga: Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Bantul Laksanakan Operasi Patuh Progo 2024
2. Membuat Laporan Kerugian Atas Kebakaran Tersebut
Setelah Anda melaporkan kejadian kebakaran tersebut, Anda harus mengajukan serta melengkapi laporan dan pernyataan tertulis yaitu melengkapi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA), dokumen yang diperlukan tentang kerugian dan kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran.
3. Penyebab Kerusakan atau Kebakaran
Keterangan-keterangan yang menurut pendapat dari tertanggung perlu disampaikan kepada perusahaan asuransi.
Baca juga: Pesona Arung Jeram di Sungai Ciwidey: Petualangan Ekstrem dengan Harga Terjangkau
Setelah perusahaan asuransi tersebut menerima laporan dan dokumen yang dibutuhkan, perusahaan akan menentukan keabsahan kontrak asuransi dan menyampaikan besaran ganti rugi terhadap kerugian yang akan dibayarkan kepada tertanggung.
Ganti rugi akan dibayarkan sesuai dengan tenggang waktu dalam kontrak asuransi yang telah disepakati. Itulah beberapa penjelasan mengenai asuransi kebakaran rumah. Dengan memiliki asuransi kebakaran rumah terbaik maka Anda akan mendapatkan manfaat yang sangat menguntungkan.
Terimakasih telah membaca Manfaat Memiliki Asuransi Kebakaran Rumah semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Peduli Petani, Anggota DPRD Tanggamus Yoyok Bagikan Pupuk Cair Organik kepada Warga





















