Headline.co.id, Oku Timur ~ Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Rifki Rifaldi, seorang pelajar berusia 13 tahun di OKU Timur.
Baca juga: Memetakan Jalur Rawan Mudik: Polres Bantul Siap Amankan Lebaran 2024
Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, yang mengkonfirmasi bahwa proses penangkapan tersebut telah dilakukan. Namun, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini, Hamsal meminta agar publik bersabar menunggu rilis resmi yang rencananya akan dilakukan pada hari Senin mendatang.
Kasus pembunuhan yang menggemparkan ini bermula ketika jasad Rifki Rifaldi ditemukan di Sungai Pasipatan, anak Sungai Komering, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur. Korban ditemukan telah meninggal dunia pada Jumat, 29 Maret 2024. Penemuan tragis ini menunjukkan kondisi jasad yang sudah membengkak dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tali pelepah pisang, memberikan gambaran kejamnya kejadian.
Baca juga: Tim Kompolnas Pantau Persiapan Operasi Ketupat dan Keamanan Mudik Lebaran 2024 di Jatim
Kronologis penemuan jasad Rifki bermula ketika seorang pedagang sayur keliling bernama Maulana melihat sebuah benda mengambang di tepi sungai saat ia melintasi jembatan anak Sungai Komering pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama. Setelah mendekati, ia menemukan bahwa itu adalah jasad seorang anak yang telah membusuk dan dikerumuni oleh belatung. Maulana segera memberitahu dua saksi lainnya, Bahsan dan Yadi, sebelum mereka bersama-sama melaporkan kejadian ini kepada kepala desa.
Tindakan cepat diambil oleh kepala desa, perangkat desa, dan warga setempat yang segera menuju lokasi penemuan untuk memastikan kebenaran laporan. Benar saja, di tepi sungai mereka menemukan jasad seorang anak laki-laki dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tali dari pelepah daun pisang kering.
Baca juga: Kapolda Riau Perintahkan Penyisiran Kampung Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap
Kepala Desa Tanjung Mas, H. Erwan, segera menghubungi Kapolsek Cempaka untuk melaporkan kejadian ini. Tak berlangsung lama, Kapolsek Cempaka bersama personel piket tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penemuan mayat tersebut.
Dengan penangkapan pelaku pembunuhan ini, diharapkan keadilan akan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Rincian lebih lanjut mengenai motif serta identitas pelaku akan diungkap dalam rilis resmi yang akan dilakukan oleh pihak berwenang pada hari Senin mendatang. Kita semua berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan seadil-adilnya demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat.
Terimakasih telah membaca Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar 13 Tahun di Belitang Oku Timur semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S24 FE Yang Akan Dirilis Dalam Waktu Dekat




















