Headline.co.id, Jakarta, 10 Februari 2024 – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, dengan tegas menyatakan bahwa pelanggaran etika yang terjadi dalam keputusan-keputusan KPU dan MK akan dikenang selamanya oleh masyarakat. Pernyataan ini mengemuka sebagai tanggapan atas dinamika politik yang terus mengemuka, meskipun tanpa adanya pelanggaran hukum yang terbukti.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bukit Bego: Polisi Ungkap Kronologi dan Faktor Penyebab
Meski kebijakan yang diambil oleh KPU dan MK tidak dapat dibatalkan, Alissa menegaskan bahwa keputusan tersebut meninggalkan bekas yang cukup dalam dalam sejarah Pemilu Indonesia. “Keputusan yang diambil oleh MK dan keputusan yang diambil oleh KPU untuk menerima registrasi paslon pada bulan Oktober lalu itu secara politik sudah tidak bisa dibatalkan. Kita realistis terhadap hal itu tetapi ini harus dicatat sebagai sesuatu yang menciderai integritas Pemilu,” ungkapnya.
Alissa menyatakan bahwa masyarakat hanya bisa menerima keputusan yang telah dibuat, meskipun dari sudut pandang etika, keputusan tersebut dinilai melanggar. “Terkait keputusan-keputusan yang melanggar etika, masyarakat, lanjut Alissa hanya bisa menerima. Terlebih hasil dari keputusan tersebut juga tidak bisa dibatalkan. Meski dari kacamata kode etik, baik MK dan KPU telah dinyatakan melanggar,” katanya.
Baca juga: Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD DIY, Tuntut Jokowi Taat Hukum dan Hentikan Politisasi Bansos
Menurut Alissa, pelanggaran etik yang terjadi harus menjadi pengingat bagi seluruh bangsa bahwa proses Pemilu tidak luput dari keraguan dan kerentanan terhadap keputusan yang dapat merugikan. Dia memperingatkan bahwa jika hal serupa terulang, masyarakat akan mempertanyakan integritas KPU secara lebih tajam.
Alissa juga mengkhawatirkan bahwa pelanggaran etik semacam ini dapat mengakibatkan masyarakat menjadi apatis terhadap dinamika politik, terutama jika pelanggaran tersebut terjadi secara terencana. “Imbasnya adalah tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu maupun Negara akan luntur,” tambahnya.
Baca juga: Kapolres Bantul Berikan Pembekalan kepada Personel Pengamanan TPS Menjelang Pemilu 2024
Untuk mengantisipasi hal ini, Alissa meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak lebih tegas dalam menjalankan perannya dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu. “Kami juga ingin mengingatkan penyelenggara Pemilu bahwa sekarang ini zaman digital jangan bersembunyi dibalik aturan karena bukti-buktinya itu secara forensik ada, video-videonya ada, karena itu mata masyarakat itu 100 persen ada di Bawaslu dan KPU,” tegasnya.
Terkait penetapan paslon, Alissa mengajak untuk menghormati keputusan tersebut, terutama setelah melalui proses judicial review dan diserahkan ke DPR. “Dari keputusannya mungkin tidak bisa diapa-apakan tetapi kita tinggal memastikan apakah proses pencoblosannya sendiri dan penghitungannya bukan hanya pencoblosannya tapi penghitungan dan penetapannya berlangsung secara transparan,” pungkasnya.
Baca juga: Warna Merah dan Emas Memeriahkan Perayaan Tahun Baru Imlek: Filosofi dan Maknanya
Alissa juga mengajak masyarakat untuk mengawasi proses Pemilu secara langsung dan melaporkan jika ada indikasi atau temuan pelanggaran. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses Pemilu berlangsung secara adil dan jujur.
Terimakasih telah membaca Pelanggaran Etik KPU dan MK Akan Dikenang Selamanya, Kata Koordinator Jaringan Gusdurian semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Kiai dan Ulama NU Mlangi Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud















