Headline.co.id, Gunungkidul, 25 Januari 2024 – Kehebohan terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, setelah sepasang guru terlibat dalam aksi tak senonoh di dalam ruang guru saat jam pelajaran ekstrakurikuler. Peristiwa memalukan ini terungkap pada hari Selasa pekan lalu, saat sejumlah murid yang ketakutan meminta untuk pulang karena hujan deras.
Baca juga: Text Lirik Sholawat Ya Allah Biha Lengkap Arab Latin dan Artinya
Guru ekstrakurikuler Karawitan kelas 5 SDN Tanjungsari, identitasnya dijelaskan sebagai B, dipanggil oleh beberapa siswa untuk memberitahu orangtua mereka agar menjemput di tengah hujan. Tiga siswa yang diutus mengetok pintu ruang guru B, yang rupanya masih terbuka.
Tanpa mendapatkan jawaban, salah satu siswa memberanikan diri masuk ke dalam ruangan dan terkejut melihat B bersama guru lainnya, yang diidentifikasi sebagai E, tengah berbuat tak senonoh tanpa pakaian. Para siswa langsung melarikan diri, namun guru laki-laki, E, mengejar dan mengancam mereka untuk merahasiakan kejadian ini.
Baca juga: Skandal Video Asusila Pelajar SMK Gegerkan Tulungagung, Polisi Segera Usut Tuntas
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh salah satu siswa kepada orangtuanya, yang selanjutnya memicu protes dari para orangtua dan komite sekolah. Mereka mendatangi sekolah untuk menuntut sanksi bagi kedua oknum guru tersebut.
Kepala Sekolah SDN Tanjungsari, Jan, mengakui kejadian tersebut dan telah melaporkannya ke Dinas Pendidikan. Jan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan dan menegaskan bahwa tindakan akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam penjelasannya, Jan merinci bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 16 Januari 2024, saat jam pelajaran ekstrakurikuler Karawitan. Cuaca mendung membuat siswa kebingungan, dan guru pengajar memberikan perintah kepada tiga siswa untuk menemui B, wali kelas, di ruang guru.
Baca juga: Membongkar Kunci Rahasia, Doa Husnul Khatimah dalam Keseharian Umat Islam
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Tofik Aminudin, mengonfirmasi bahwa mereka telah memanggil kedua guru tersebut untuk dimintai keterangan. Keduanya ternyata berstatus P3K, dan keputusan mengenai tindakan selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanto.
Sebagai langkah awal, kedua guru tersebut telah dinonaktifkan untuk sementara waktu sesuai kesepakatan dengan komite sekolah. Proses investigasi dan penindakan lebih lanjut akan mengikuti perkembangan selanjutnya.
Terimakasih telah membaca Skandal Mesum di Sekolah Dasar Tanjungsari: Dua Guru Terlibat Dalam Aksi Tak Senonoh semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: KPU Sleman Angkat Bicara Terkait Snack Viral Tak Layak Seperti Snack Layatan

















