Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengamankan dua gadis remaja, berinisial PTR (14) dan INT (15), menyusul peristiwa duel bercelurit yang menggemparkan masyarakat dan viral di media sosial. Insiden yang terjadi di kawasan kuburan China, Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada 7 Januari 2024 ini, menarik perhatian publik karena keganasannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, mengungkapkan bahwa kedua remaja perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami telah menetapkan INT dan PTR sebagai tersangka dalam kasus ini,” ungkap Anwar.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kejadian ini tidak hanya melukai salah satu pelaku yang harus mendapat 29 jahitan di pergelangan tangannya, namun juga mencoreng norma-norma sosial. Laporan kepada polisi sudah diajukan oleh kedua pihak, dan tindak lanjut hukum sedang berlangsung.
Menambah kompleksitas kasus, Anwar juga menyatakan penangkapan lima remaja laki-laki yang terlibat dalam insiden tersebut. Salah satu di antaranya berperan sebagai wasit dalam duel. “Kami telah menahan lima remaja laki-laki, termasuk KV yang berperan sebagai wasit,” jelas Anwar. “Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap mereka, termasuk pengecekan barang bukti seperti ponsel dan korek api berbentuk pistol yang sempat menimbulkan kepanikan.”
Baca juga: Modal KTP dan KK, Hutang Warga Jogja Berlipat 1000 Persen Dalam 11 Bulan
Kedua tersangka, PTR dan INT, dihadapkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pertimbangan usia mereka yang masih di bawah umur. Meskipun demikian, mereka tidak ditahan. “Kami mengedepankan peradilan anak dalam kasus ini, mengingat keduanya masih di bawah umur,” terang Anwar.
Sementara itu, KV, yang bertindak sebagai wasit, dan empat remaja lainnya yang menjadi saksi dan perekam video, dihadapkan pada pasal yang berbeda. KV khususnya sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penghasutan yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 3 tahun.
Terimakasih telah membaca Viral Video Gadis Duel Celurit di Palembang, Keduanya Ditangkap Polisi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Warga Pandak Bantul Dihebohkan Dengan Penemuan Jenazah Gantung Diri di Sebuah Makam





















