Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kronologi Penangkapan Memilik Koperasi di Sleman yang Sekap Nasabahnya

Fajar by Fajar
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
418 4
0
Pemilik Koperasi ditangkap usai menyekap nasabahnya

Pemilik Koperasi ditangkap usai menyekap nasabahnya

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman – Seorang warga Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, berinisial H (39 tahun), telah ditangkap oleh pihak berwajib setelah terlibat dalam kasus penyekapan terhadap seorang wanita berinisial I (42), warga Kota Jogja. Penangkapan ini memperlihatkan alur kronologis yang menyedihkan, dimulai dari peminjaman uang hingga penahanan ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, memberikan penjelasan bahwa permasalahan bermula saat korban, I, meminjam uang sebesar Rp 2 juta dari pelaku pada Desember 2022. Pelaku menggunakan modus dengan membentuk koperasi abal-abal yang memungkinkan pinjaman dengan mudah, namun dengan bunga yang tidak wajar.

You might also like

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 360 Kg Narkoba Jaringan Aceh

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 360 Kg Narkoba Jaringan Aceh

6 February 2026
Transformasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Transformasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

6 February 2026

Baca juga: Drama Hutang Berganda: Wanita Disekap setelah Pinjaman Rp 2 Juta Berubah Menjadi Rp 28 Juta

“(Pinjam uang ke) Pelaku itu relatif gampang. Ini dengan memberikan jaminan KTP dan akte sudah bisa melakukan peminjaman. Namun yang jadi permasalahan bunganya yang berlipat-lipat,” ungkap Adrian kepada wartawan pada Senin (15/1/2024).

Korban, selama masa peminjaman, sudah mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp 1,7 juta. Namun, pada November 2023, tiba-tiba korban diminta membayar Rp 28 juta oleh pelaku sebagai denda bunga pinjaman. Adrian menjelaskan bahwa setelah permintaan tersebut, korban diculik oleh tiga orang suruhan pelaku dan disekap selama satu hari penuh.

“Jadi menurut keterangan korban, waktu dibawa atau diajak dari kosan, tiga orang itu dengan pemaksaan, menarik tangan korban masuk ke dalam mobil. Lalu dibawa ke tempat penyekapan,” jelasnya.

Kasus penyekapan terbongkar setelah korban, I, memberanikan diri menghubungi anggota Polres Bantul melalui DM Instagram. Melalui pertukaran kontak WhatsApp, korban berhasil menyampaikan lokasi penyekapan yang ternyata berada di Kabupaten Sleman. Anggota Polres Bantul kemudian melaporkan hal ini ke Polresta Sleman.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi, dan saat penggerebekan, korban ditemukan di sebuah ruangan. Selain itu, tiga orang lainnya juga ditemukan di rumah tersebut, bekerja tanpa dibayar, sebagai akibat dari peminjaman uang ke pelaku yang tidak dapat mereka bayar.

“Pelaku inisial H merupakan residivis tahun 2017 saat itu pelaku merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini kita dalami sedang koordinasi kepada ahli apakah perbuatan si pelaku juga termasuk tindak pidana perdagangan orang,” ujar Adrian.

Polisi menyita KTP korban dan akta kelahiran sebagai barang bukti dalam kasus ini. Pelaku, H, dihadapkan pada ancaman hukuman delapan tahun penjara berdasarkan Pasal 333 ayat 1 KUHP. Kasus ini menunjukkan kompleksitas permasalahan di dunia pinjaman ilegal dan memicu penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terimakasih telah membaca Kronologi Penangkapan Memilik Koperasi di Sleman yang Sekap Nasabahnya semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Bejat! Kakek di Sleman Tega Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur

Tags: Hutang MencekikKasus Hutang di SlemanPenyekapan Pemilik Hutang di Sleman
Fajar

Fajar

Related Stories

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 360 Kg Narkoba Jaringan Aceh

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 360 Kg Narkoba Jaringan Aceh

by Wawan
6 February 2026
0

Headline.co.id, Langkat ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan Aceh. Dalam operasi...

Transformasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Transformasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

by Dwina
6 February 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Keterbukaan informasi publik mengalami perubahan signifikan seiring dengan kemajuan teknologi digital dan meningkatnya partisipasi masyarakat. Kini, keterbukaan...

Perkembangan Kasus Ledakan di SMAN 72, Polisi Tunggu Keputusan Jaksa

Perkembangan Kasus Ledakan di SMAN 72, Polisi Tunggu Keputusan Jaksa

by masfajar
5 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya memberikan informasi terbaru mengenai penyidikan kasus ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara....

Kebijakan Penghentian Ekspor Batu Bara Spot Indonesia Guncang Pasar Energi Asia

Kebijakan Penghentian Ekspor Batu Bara Spot Indonesia Guncang Pasar Energi Asia

by Fajar
5 February 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Jakarta - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan untuk menghentikan ekspor batu bara spot, yang telah menimbulkan...

Polisi Temukan Cacahan Uang di TPS Bekasi, Asal Usul Terungkap

Polisi Temukan Cacahan Uang di TPS Bekasi, Asal Usul Terungkap

by Ari Wibowo muhammad
5 February 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi berhasil mengungkap asal usul cacahan uang pecahan Rp100 ribu yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS)...

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50.000 per Orang

Baznas Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50.000 per Orang

by wahyu
5 February 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah atau...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Masyarakat Siak Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Masyarakat Siak Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

12 January 2026
Kapolres Jakpus Apresiasi Profesionalisme Brimob pada HUT ke-80

Kapolres Jakpus Apresiasi Profesionalisme Brimob pada HUT ke-80

14 November 2025
Imigrasi Yogyakarta Selidiki WNA Nigeria Terkait Misinformasi di Candi Prambanan

Imigrasi Yogyakarta Selidiki WNA Nigeria Terkait Misinformasi di Candi Prambanan

11 December 2025

Bersama Ketua DPR, Jokowi akan Resmikan Monumen Fatmawati Soekarno

5 February 2020
Pemko Palangka Raya Perkuat Data dan Layanan Perpustakaan Daerah

Pemko Palangka Raya Perkuat Data dan Layanan Perpustakaan Daerah

14 December 2025
UMKM Binaan Pertamina Catat Transaksi Besar di Agrinex 2025

UMKM Binaan Pertamina Catat Transaksi Besar di Agrinex 2025

10 November 2025
Pendampingan Korban Pelecehan di Kereta Api: KAI Commuter Bertindak Tegas

Pendampingan Korban Pelecehan di Kereta Api, KAI Commuter Turun Tangan

4 September 2024

Artikel Terbaru

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 360 Kg Narkoba Jaringan Aceh

BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 360 Kg Narkoba Jaringan Aceh

6 February 2026
Transformasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Transformasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

6 February 2026
Gubernur Banten Ungkap Peningkatan Tata Kelola di Rapat KPK

Gubernur Banten Ungkap Peningkatan Tata Kelola di Rapat KPK

6 February 2026
Donor Darah Triwulanan di Condongcatur Himpun 54 Kantong Darah

Donor Darah Triwulanan di Condongcatur Himpun 54 Kantong Darah

6 February 2026
Musrenbang Kapanewon Sleman 2026 Bahas Peningkatan Daya Saing Ekonomi

Musrenbang Kapanewon Sleman 2026 Bahas Peningkatan Daya Saing Ekonomi

6 February 2026
Disdukcapil Bener Meriah Tingkatkan Layanan Adminduk Pasca-Bencana

Disdukcapil Bener Meriah Tingkatkan Layanan Adminduk Pasca-Bencana

6 February 2026
Sekda Aceh Berikan Penghargaan kepada Bappenas atas Penyusunan Renduk PRRP

Sekda Aceh Berikan Penghargaan kepada Bappenas atas Penyusunan Renduk PRRP

6 February 2026

Popular Story

  • OPS KESELAMATAN PROGO 2026 Polresta Yogyakarta (Tangkapan layar IG satlantasjogja)

    Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.