Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kronologi Penangkapan Memilik Koperasi di Sleman yang Sekap Nasabahnya

Fajar by Fajar
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Pemilik Koperasi ditangkap usai menyekap nasabahnya

Pemilik Koperasi ditangkap usai menyekap nasabahnya

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman – Seorang warga Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, berinisial H (39 tahun), telah ditangkap oleh pihak berwajib setelah terlibat dalam kasus penyekapan terhadap seorang wanita berinisial I (42), warga Kota Jogja. Penangkapan ini memperlihatkan alur kronologis yang menyedihkan, dimulai dari peminjaman uang hingga penahanan ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, memberikan penjelasan bahwa permasalahan bermula saat korban, I, meminjam uang sebesar Rp 2 juta dari pelaku pada Desember 2022. Pelaku menggunakan modus dengan membentuk koperasi abal-abal yang memungkinkan pinjaman dengan mudah, namun dengan bunga yang tidak wajar.

You might also like

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

23 March 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

23 March 2026

Baca juga: Drama Hutang Berganda: Wanita Disekap setelah Pinjaman Rp 2 Juta Berubah Menjadi Rp 28 Juta

“(Pinjam uang ke) Pelaku itu relatif gampang. Ini dengan memberikan jaminan KTP dan akte sudah bisa melakukan peminjaman. Namun yang jadi permasalahan bunganya yang berlipat-lipat,” ungkap Adrian kepada wartawan pada Senin (15/1/2024).

Korban, selama masa peminjaman, sudah mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp 1,7 juta. Namun, pada November 2023, tiba-tiba korban diminta membayar Rp 28 juta oleh pelaku sebagai denda bunga pinjaman. Adrian menjelaskan bahwa setelah permintaan tersebut, korban diculik oleh tiga orang suruhan pelaku dan disekap selama satu hari penuh.

“Jadi menurut keterangan korban, waktu dibawa atau diajak dari kosan, tiga orang itu dengan pemaksaan, menarik tangan korban masuk ke dalam mobil. Lalu dibawa ke tempat penyekapan,” jelasnya.

Kasus penyekapan terbongkar setelah korban, I, memberanikan diri menghubungi anggota Polres Bantul melalui DM Instagram. Melalui pertukaran kontak WhatsApp, korban berhasil menyampaikan lokasi penyekapan yang ternyata berada di Kabupaten Sleman. Anggota Polres Bantul kemudian melaporkan hal ini ke Polresta Sleman.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi, dan saat penggerebekan, korban ditemukan di sebuah ruangan. Selain itu, tiga orang lainnya juga ditemukan di rumah tersebut, bekerja tanpa dibayar, sebagai akibat dari peminjaman uang ke pelaku yang tidak dapat mereka bayar.

“Pelaku inisial H merupakan residivis tahun 2017 saat itu pelaku merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini kita dalami sedang koordinasi kepada ahli apakah perbuatan si pelaku juga termasuk tindak pidana perdagangan orang,” ujar Adrian.

Polisi menyita KTP korban dan akta kelahiran sebagai barang bukti dalam kasus ini. Pelaku, H, dihadapkan pada ancaman hukuman delapan tahun penjara berdasarkan Pasal 333 ayat 1 KUHP. Kasus ini menunjukkan kompleksitas permasalahan di dunia pinjaman ilegal dan memicu penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terimakasih telah membaca Kronologi Penangkapan Memilik Koperasi di Sleman yang Sekap Nasabahnya semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Bejat! Kakek di Sleman Tega Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur

Tags: Hutang MencekikKasus Hutang di SlemanPenyekapan Pemilik Hutang di Sleman
Fajar

Fajar

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

by Fajar
23 March 2026
0

Headline.co.id, Sarmi ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, pada hari Senin, 23 Maret 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

by Lia
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Senin (23/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, NTT

by masfajar
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur pada Senin, 23...

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026: Menjaga Ketenangan di Tengah Idul Fitri

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026: Menjaga Ketenangan di Tengah Idul Fitri

by Wawan
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kiwirok, Papua Pegunungan — Pada momen Idul Fitri yang biasanya diwarnai dengan kebersamaan keluarga, Satgas Operasi Damai...

Sistem One Way Masih Berlaku di Jalur Menuju Puncak Bogor

Sistem One Way Masih Berlaku di Jalur Menuju Puncak Bogor

by Aditya
23 March 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polres Bogor mengonfirmasi bahwa arus kendaraan menuju kawasan Puncak mengalami peningkatan signifikan hingga siang ini. Berdasarkan data...

Update Hari Ke-11 Operasi Ketupat 2026: Kecelakaan dan Arus Balik

Update Hari Ke-11 Operasi Ketupat 2026: Kecelakaan dan Arus Balik

by wahyu
23 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Humas Operasi Ketupat 2026 melaporkan perkembangan terbaru pada hari ke-11 pelaksanaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

GKR Hayu Dorong Kepemimpinan Perempuan dan Digitalisasi Budaya

GKR Hayu Dorong Kepemimpinan Perempuan dan Digitalisasi Budaya

6 November 2025
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Daruba, Maluku Utara

20 January 2026
Enam Tersangka Kasus Pembobolan Bank DKI Ditangkap

Enam Tersangka Kasus Pembobolan Bank DKI Ditangkap

21 November 2025
Wakil Bupati Balangan Dukung Aksi Sosial OMPL di Desa Mantuyan

Wakil Bupati Balangan Dukung Aksi Sosial OMPL di Desa Mantuyan

24 November 2025
Indonesia Peringkat Kedua Negara Rawan Bencana, Pakar UGM Serukan Peningkatan Kesiapsiagaan

Indonesia Peringkat Kedua Negara Rawan Bencana, Pakar UGM Serukan Peningkatan Kesiapsiagaan

20 January 2026

Polres Prabumulih berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Toto Gelap

22 November 2021
Pemerintah Atur Pemanfaatan AI dalam Pendidikan Lewat SKB Tujuh Menteri

Pemerintah Atur Pemanfaatan AI dalam Pendidikan Lewat SKB Tujuh Menteri

14 March 2026

Artikel Terbaru

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

23 March 2026
Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

Kapolri Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya

23 March 2026
Bupati Boven Digoel Resmikan Pembibitan Kakao di Kampung Asiki

Bupati Boven Digoel Resmikan Pembibitan Kakao di Kampung Asiki

23 March 2026
Puskesmas Kawagit Diresmikan, Pemkab Boven Digoel Tingkatkan Layanan Kesehatan

Puskesmas Kawagit Diresmikan, Pemkab Boven Digoel Tingkatkan Layanan Kesehatan

23 March 2026
Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

Bupati Boven Digoel Tegaskan Dukungan untuk Ketahanan Pangan di Asiki

23 March 2026
Lapas Tanah Merah Boven Digoel Berikan Remisi Idulfitri 1447 H

Lapas Tanah Merah Boven Digoel Berikan Remisi Idulfitri 1447 H

23 March 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

23 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Ribuan Warga Batam Laksanakan Salat Idulfitri Bersama Wali Kota

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kecelakaan di Kasihan Bantul: Terios Oleng hingga Terjun ke Sawah, 1 Penumpang Meninggal

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.