Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kronologi Penangkapan Memilik Koperasi di Sleman yang Sekap Nasabahnya

Fajar by Fajar
2 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
418 4
0
Pemilik Koperasi ditangkap usai menyekap nasabahnya

Pemilik Koperasi ditangkap usai menyekap nasabahnya

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman – Seorang warga Kalurahan Pandowoharjo, Sleman, berinisial H (39 tahun), telah ditangkap oleh pihak berwajib setelah terlibat dalam kasus penyekapan terhadap seorang wanita berinisial I (42), warga Kota Jogja. Penangkapan ini memperlihatkan alur kronologis yang menyedihkan, dimulai dari peminjaman uang hingga penahanan ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, memberikan penjelasan bahwa permasalahan bermula saat korban, I, meminjam uang sebesar Rp 2 juta dari pelaku pada Desember 2022. Pelaku menggunakan modus dengan membentuk koperasi abal-abal yang memungkinkan pinjaman dengan mudah, namun dengan bunga yang tidak wajar.

You might also like

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

28 November 2025
Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

28 November 2025

Baca juga: Drama Hutang Berganda: Wanita Disekap setelah Pinjaman Rp 2 Juta Berubah Menjadi Rp 28 Juta

“(Pinjam uang ke) Pelaku itu relatif gampang. Ini dengan memberikan jaminan KTP dan akte sudah bisa melakukan peminjaman. Namun yang jadi permasalahan bunganya yang berlipat-lipat,” ungkap Adrian kepada wartawan pada Senin (15/1/2024).

Korban, selama masa peminjaman, sudah mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp 1,7 juta. Namun, pada November 2023, tiba-tiba korban diminta membayar Rp 28 juta oleh pelaku sebagai denda bunga pinjaman. Adrian menjelaskan bahwa setelah permintaan tersebut, korban diculik oleh tiga orang suruhan pelaku dan disekap selama satu hari penuh.

“Jadi menurut keterangan korban, waktu dibawa atau diajak dari kosan, tiga orang itu dengan pemaksaan, menarik tangan korban masuk ke dalam mobil. Lalu dibawa ke tempat penyekapan,” jelasnya.

Kasus penyekapan terbongkar setelah korban, I, memberanikan diri menghubungi anggota Polres Bantul melalui DM Instagram. Melalui pertukaran kontak WhatsApp, korban berhasil menyampaikan lokasi penyekapan yang ternyata berada di Kabupaten Sleman. Anggota Polres Bantul kemudian melaporkan hal ini ke Polresta Sleman.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Guru SD Cabul di Jogja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi, dan saat penggerebekan, korban ditemukan di sebuah ruangan. Selain itu, tiga orang lainnya juga ditemukan di rumah tersebut, bekerja tanpa dibayar, sebagai akibat dari peminjaman uang ke pelaku yang tidak dapat mereka bayar.

“Pelaku inisial H merupakan residivis tahun 2017 saat itu pelaku merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini kita dalami sedang koordinasi kepada ahli apakah perbuatan si pelaku juga termasuk tindak pidana perdagangan orang,” ujar Adrian.

Polisi menyita KTP korban dan akta kelahiran sebagai barang bukti dalam kasus ini. Pelaku, H, dihadapkan pada ancaman hukuman delapan tahun penjara berdasarkan Pasal 333 ayat 1 KUHP. Kasus ini menunjukkan kompleksitas permasalahan di dunia pinjaman ilegal dan memicu penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terimakasih telah membaca Kronologi Penangkapan Memilik Koperasi di Sleman yang Sekap Nasabahnya semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Bejat! Kakek di Sleman Tega Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur

Tags: Hutang MencekikKasus Hutang di SlemanPenyekapan Pemilik Hutang di Sleman
Fajar

Fajar

Related Stories

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

Polri Selenggarakan HeForShe Awards 2025 untuk Dorong Kepemimpinan Inklusif

by Ari Wibowo muhammad
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 27 September 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan Polri Award in Support of UN HeForShe...

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

by Wawan
28 November 2025
0

Headline.co.id, Mataram ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 Pasukan Gegana Korps Brimob Polri, Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda...

Korlantas Polri dan Kemensetneg Bahas Aturan Pengawalan

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait aturan pemberian patroli dan pengawalan (patwal)....

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

Sosialisasi Pencegahan Paham IRET di BBPP Batu Dihadiri 104 Pegawai ASN/PPPK

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Batu ~ 26 November 2025 - Densus 88 AT Polri bersama seorang mantan narapidana terorisme (napiter) mengadakan kegiatan Sosialisasi...

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

Pelatihan Pencegahan Ekstremisme untuk Guru BK di Depok

by Wawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Depok ~ 27 November 2025 - Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

Universitas Bangka Belitung Gelar Kuliah Umum untuk Cegah Radikalisme

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Belitung ~ Pangkal Pinang, 25 November 2025 - Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menyelenggarakan Kuliah Umum dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Disinfektan Chamber Guna Cegah Penyebaran Corona

24 March 2020
Sapi betina putih tanpa tanduk yang berhasil diamankan oleh Polsek Dlingo sebagai barang bukti dalam kasus pencurian sapi di Dlingo

Berkat Rekaman CCTV, Polres Bantul Berhasil Ringkus Pencuri Sapi di Dlingo, Ternyata Tetangga Korban

14 January 2025
Doa Sakral 17 Agustus: Membangkitkan Semangat Patriotisme

7 Doa Sakral untuk Upacara 17 Agustus yang Menginspirasi Patriotisme

18 September 2024

Polda DIY Serahkan 6 Ekor Sapi Ke Ponpes, Panti Asuhan dan Warga Masyarakat Untuk Kurban 1441 H

30 July 2020
Kandungan yang ada di Daun Kelor

13+ Manfaat dan Khasiat Daun Kelor Untuk Kesehatan yang Wajib Kamu Tahu

26 April 2025
Polisi Mengamankan Lokasi Penemuan Mayat di Kamar Kost di Sewon Bantul

Warga Sewon Di Gegerkan Penemuan Mayat Pria Membusuk di Kamar Kost

18 December 2024
Samsung Galaxy A17 5G

Samsung Galaxy A17 5G Resmi Rilis di Indonesia, Usung Fitur AI Circle to Search dan Gemini Live

31 August 2025

Artikel Terbaru

Olahraga

28 November 2025
Barcelona Tundukkan Athletic Bilbao 4-0 di Camp Nou

Barcelona Tundukkan Athletic Bilbao 4-0 di Camp Nou

28 November 2025
Arsenal Unggul 4-1 atas Tottenham, Kokoh di Puncak Klasemen Premier League

Arsenal Unggul 4-1 atas Tottenham, Kokoh di Puncak Klasemen Premier League

28 November 2025
Persiapan Gorontalo Half Marathon 2025 Rampung, Wakil Gubernur Siap Turun Langsung

Persiapan Gorontalo Half Marathon 2025 Rampung, Wakil Gubernur Siap Turun Langsung

28 November 2025
Pemkab Pangkep Dorong Pemenuhan Hunian ASN Melalui Program KPR Sejahtera

Pemkab Pangkep Dorong Pemenuhan Hunian ASN Melalui Program KPR Sejahtera

28 November 2025
Pemkab Pangkep Tingkatkan Pengelolaan Data Melalui Bimtek Statistik Sektoral

Pemkab Pangkep Tingkatkan Pengelolaan Data Melalui Bimtek Statistik Sektoral

28 November 2025
Manchester United Tumbang 0-1 dari Everton di Old Trafford

Manchester United Tumbang 0-1 dari Everton di Old Trafford

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.