Headline.co.id, Jogja ~ Sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas kepolisian terseret oleh pengendara motor saat melakukan penertiban penggunaan knalpot brong di Yogyakarta, menjadi viral dan menarik perhatian publik. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @merapi_uncover pada 9 Januari 2024, pukul 11:23 WIB, dan telah ditonton lebih dari 500.000 kali serta dibagikan ulang sebanyak 1.000 kali, dengan 847 komentar dari netizen.
Akun tersebut menyertakan keterangan dalam Bahasa Jawa, yang berarti: “Baru saja terjadi penertiban knalpot brong dan kelengkapan kendaraan, arah SMP 2 Jogja, kasihan bapak polisinya sampai keseret begitu lur. Sabar pak polisi, tetap semangat.”
Menurut penelusuran Headline.co.id, insiden tersebut berlangsung di Simpang Empat Gondomanan, Yogyakarta. Dua pelaku yang mengendarai motor dengan plat nomor AB 4077 TD/TO, melarikan diri menuju Jalan Panembahan Senopati saat hendak ditertibkan oleh petugas kepolisian.
[Breaking News] lagi wae penertiban knalpot brong dan kelengkapan kendaraan, arah SMP 2 Jogja , kasihan bapak polisinya sampai keseret seret begitu lur.
— Merapi Uncover (@merapi_uncover) January 9, 2024
Sabar pak polisi tetap semangat nggih
(dhimasroni14) pic.twitter.com/0NanywwHu6
Pilihan redaksi:
- Rifka Anisa: Kasus Kekerasan Seksual Berawal dari Hal Sepele Berkembang Jadi Pelecehan Serius
- Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Guru Kepada Siswa SD di Jogja
- Polres Bantul Gencar Tertibkan Penggunaan Knalpot ‘Brong’, 164 Unit Disita Dalam Sepekan
Video tersebut mendapat respon positif dari netizen, banyak yang memberikan dukungan dan semangat kepada petugas kepolisian. Seorang pengguna Twitter, @dwitasaridwita, menulis, “Aduh, tetap semangat pak polisi 🙁 Makasih sudah menertibkan yang meresahkan begini.”
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto, S.H., M.M., ketika dikonfirmasi oleh Headline Media, membenarkan peristiwa tersebut. “Betul, kejadian itu terjadi tadi pagi di seputaran Gondomanan saat personel unit lantas Polsekta Gondomanan sedang melakukan hunting pelanggaran kasat mata,” jelas Maryanto.
Maryanto menjelaskan bahwa saat petugas mencoba menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong tersebut, mereka malah melarikan diri. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Baca juga: Ajari Murid Tonton Video Dewasa dan Open BO, Guru SD Dilaporkan ke Polisi
“Kecelakaan lalu lintas seringkali diawali dengan pelanggaran. Untuk itu, kami akan terus kampanye kesadaran berlalu lintas dan pentingnya tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan bersama,” tambah Maryanto.
Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk terus menindak penggunaan knalpot brong sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini dapat berujung pada hukuman penjara atau denda. Pada tahun 2023, Polresta Yogyakarta telah menindak 2.992 kasus penggunaan knalpot brong.
Penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, serta mengurangi polusi suara yang meresahkan masyarakat.
Terimakasih telah membaca Viral! Insiden Penertiban Knalpot Brong di Jogja, Petugas Kepolisian Dapat Dukungan Netizen semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Guru SD Swasta di Jogja Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Kepada 15 Siswa



















